Kabar Selebriti
Sosok Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Ditahan karena Kasus Binomo, Punya Aset Kripto Rp 35 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma ikut ditahan atas kasus Binomo.
Diketahui, ia tidak pernah eksis tampil di publik seperti kakaknya dan lebih banyak beraksi di balik layar.
Meski begitu, dirinya diketahui memiliki aset di kripto bersama Indra Kenz senilai Rp 35 miliar.
Dikutip dari Surya.co.id pada Kamis (21/4/2022), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan bahwa Nathania pernah membuka akun di exchanger Indodax.
Baca: Fakta Terbaru Kasus Binomo: Total Kerugian Korban Rp 72 Miliar, Aset Kripto Adik Indra Kenz Disita
Namun, ternyata akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz.
Adapun Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.
Tak main-main dalam akun kripto tersebut, diketahui terdapat aset sebesar Rp 35 miliar.
“Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK,” kata Ramadhan.
Nathania merupakan wanita asli Medan yang lahir 12 Desember.
Adik dari Indra Kenz itu terlihat cukup akrab dengan kakaknya.
Hal tersebut terlihat dari Facebook Indra Kenz yang beberapa kali mengungkapkan rasa sayangnya kepada adiknya itu.
Sementara dilihat dari video yang diunggah oleh Indra Kenz pada 3 Januari 2022 lalu, saat mereka menjalani karantina akibat Covid-19, terlihat Nathania lebih pendiam jika dibandingkan dengan kakaknya.
Kini, akun Instagram dari Nathania @nathaniakesumaa telah di private.
Namun dilihat dari keterangan adik dari Indra Kenz tersebut memiliki 13,6k followers.
Baca: Adik Indra Kenz Ditahan seusai Diperiksa, Terungkap Peran Nathania Kesuma dalam Kasus Binomo
Sementara status yang dituliskan oleh Nathania dalam profilnya merupakan ungkapan dalam bahasa Prancis yang artinya 'Hidup ini indah”.
Saat ini adik Indra Kenz itu harus berada di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.
Diketahui ia ditahan bersama kekasih Indra Kenz Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei di Rutan Bareskrim Polri.
Ketiganya pun terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
(Tribun-Video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Ditahan karena Kasus Penipuan Binomo, Begini Perannya!
#Indra Kenz #Nathania Kesuma #Binomo #Brigjen Ahmad Ramadhan #aset kripto #INDODAX
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Polri Dalami Kegunaan 12 Senpi di Rumdin Mentan SYL, Jenis Revolver S&W hingga Tanfoglio
Selasa, 3 Oktober 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Bantah Ada Bayi Meninggal Imbas Kerusuhan Rempang, Pastikan Situasi Kini Kondusif
Jumat, 8 September 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang 40 Hari, Bakal Dikutung Sampai 30 September
Kamis, 24 Agustus 2023
Nasional Terkini
Pemasok Senjata Api ke Pegawai KAI Ditangkap! Ternyata Seorang Residivis, Terlibat Terorisme?
Minggu, 20 Agustus 2023
BREAKING NEWS
Oknum Pegawai PT KAI Terduga Teroris Terafiliasi ISIS, Sebarkan Propaganda di Media Sosial
Selasa, 15 Agustus 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.