Sabtu, 30 Mei 2026

Kabar Selebriti

Sosok Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Ditahan karena Kasus Binomo, Punya Aset Kripto Rp 35 M

Kamis, 21 April 2022 18:57 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Adik kandung Indra Kenz, Nathania Kesuma ikut ditahan atas kasus Binomo.

Diketahui, ia tidak pernah eksis tampil di publik seperti kakaknya dan lebih banyak beraksi di balik layar.

Meski begitu, dirinya diketahui memiliki aset di kripto bersama Indra Kenz senilai Rp 35 miliar.

Dikutip dari Surya.co.id pada Kamis (21/4/2022), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya menyatakan bahwa Nathania pernah membuka akun di exchanger Indodax.

Baca: Fakta Terbaru Kasus Binomo: Total Kerugian Korban Rp 72 Miliar, Aset Kripto Adik Indra Kenz Disita

Namun, ternyata akun Indodax itu digunakan oleh Indra Kenz.

Adapun Indodax merupakan platform jual beli (marketplace) aset kripto terbesar di Indonesia.

Tak main-main dalam akun kripto tersebut, diketahui terdapat aset sebesar Rp 35 miliar.

“Atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK,” kata Ramadhan.

Nathania merupakan wanita asli Medan yang lahir 12 Desember.

Adik dari Indra Kenz itu terlihat cukup akrab dengan kakaknya.

Hal tersebut terlihat dari Facebook Indra Kenz yang beberapa kali mengungkapkan rasa sayangnya kepada adiknya itu.

Sementara dilihat dari video yang diunggah oleh Indra Kenz pada 3 Januari 2022 lalu, saat mereka menjalani karantina akibat Covid-19, terlihat Nathania lebih pendiam jika dibandingkan dengan kakaknya.

Kini, akun Instagram dari Nathania @nathaniakesumaa telah di private.

Namun dilihat dari keterangan adik dari Indra Kenz tersebut memiliki 13,6k followers.

Baca: Adik Indra Kenz Ditahan seusai Diperiksa, Terungkap Peran Nathania Kesuma dalam Kasus Binomo

Sementara status yang dituliskan oleh Nathania dalam profilnya merupakan ungkapan dalam bahasa Prancis yang artinya 'Hidup ini indah”.

Saat ini adik Indra Kenz itu harus berada di balik jeruji besi selama 20 hari ke depan.

Diketahui ia ditahan bersama kekasih Indra Kenz Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei di Rutan Bareskrim Polri.

Ketiganya pun terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul SOSOK Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma yang Ditahan karena Kasus Penipuan Binomo, Begini Perannya!

#Indra Kenz #Nathania Kesuma #Binomo #Brigjen Ahmad Ramadhan #aset kripto #INDODAX

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved