Sabtu, 25 April 2026

Kabar Selebriti

Adik Indra Kenz Ditahan seusai Diperiksa, Terungkap Peran Nathania Kesuma dalam Kasus Binomo

Kamis, 21 April 2022 15:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diketahui juga ikut terseret dalam kasus Binomo.

Ia pun kini sudah ikut ditahan seusai menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/4/2022).

Seusai diperiksa, terungkap peran dari adik Indra Kenz tersebut yang diduga ikut menyembunyikan harta sang kakak.

Dikutip dari Tribunnews pada Kamis (21/4/2022), kabar ditahannya adik kandung Indra Kenz, Nathani Kesuma di konfirmasi Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya, sudah ditahan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Ia pun terancam lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2022).

Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz, Instagram Vanessa Khong Mendadak Raib

Dalam kasus tersebut, kata Whisnu, Nathania Kesuma disangkakan melanggar pasal tentang dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ia diduga turut menyembunyikan uang hasil kejahatan dari Indra Kenz.

"Tersangka dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," kata Whisnu.

Whisnu menyatakan Nathania Kesuma ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Penahanan juga telah dilakukan terhitung sejak hari ini.

"Iya, di Rutan Bareskrim. Selama 20 hari," pungkas Whisnu.

Peran dari Nathania Kesuma pun terungkap dalam kasus Binomo ini.

Ia diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz sebesar Rp 9.443.436.055.

Baca: Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo Indra Kenz, Instagram Vanessa Khong Mendadak Raib

Indra Kenz diketahui juga membeli sebuah rumah di Medan yang diatasnamakan sang adik, Nathania Kesuma.

Tak sampai di situ saja, Indra Kens juga membuat kripto Indodax dengan Nathania Kesuma.

Aset dalam Kripto tersebut berjumlah sekira Rp 35 miliar dari Indra Kesuma.

Selain Nathani Kesuma, polisi juga sudah melakukan penahanan terhadap kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong.

Begitupula dengan ayah Vanessa, Rudiyanto Pei yang juga ikut ditahan karena diduga menyamarkan harta Indra Kenz dengan membeli 10 jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar. (*)

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nathania Kesuma Ditahan terkait Kasus Binomo, Adik Kandung Indra Kenz itu Terancam 5 Tahun Penjara

# Binomo Indra Kenz # kekayaan indra kenz # Adik Indra Kenz

Editor: winda rahmawati
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved