Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Siap-siap! Jaksa Agung akan Periksa Menteri Perdagangan M Lutfi Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Rabu, 20 April 2022 13:30 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, siap menindak jika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menyampaikan, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh jaksa penyidik.

Khususnya, kemungkinan adanya persetujuan Menteri Lutfi terkait pemberi izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka mafia minyak goreng.

Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca: Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Berperan Terbitkan Persetujuan Ekspor

Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.

Lalu, General Manager PT Musim Mas Togar Sitanggang, dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Para tersangka diduga melakukan pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin penerbitan ekspor.

Juga kongkalikong dikeluarkannya perizinan ekspor meski tidak memenuhi syarat.

Baca: Sosok Stanley MA Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng, Gabung Permata Hijau Group Lebih dari 15 Tahun

Ketiga tersangka yang berasal dari swasta, berkomunikasi dengan Indasari agar mendapatkan persetujuan ekspor.

Indrasari dan Parlindungan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, sedangkan Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.

Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022.

Para tersangka dijerat pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a b e dan f UU 7/2014 tentang Perdagangan, Keputusan Menteri Perdagangan 129/2022 jo nomor 170 tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.

Juga, tiga ketentuan bab 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri nomor 02 daglu per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Menjadi Tersangka, Ini Peran Indasari Wisnu Cs yang Bikin Minyak Goreng Jadi Langka di Indonesia

# Jaksa Agung # mafia minyak goreng # tersangka Mafia Minyak Goreng # minyak goreng langka

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved