Kasus Mafia Minyak Goreng
Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng, Dirjen Kemendag Berperan Terbitkan Persetujuan Ekspor
TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang telah ditetapkan tersangka terkait kasus mafia minyak goreng.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan seusai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Baca: Jaksa Agung Tetapkan 4 Oknum Mafia Minyak Goreng, Salah Satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri
"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen, dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli."
"Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu dua alat bukti," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca: Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Kemendag, 1 dari 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
Berdasarkan rilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Indrasari berperan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Sementara, ketiga tersangka lainnya secara intens berkomunikasi dengan Indrasari untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor tersebut, meski mengetahui perusahaan mereka tak memenuhi syarat.
Saat ini, Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkas Burhanuddin.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peran 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng: Dirjen Kemendag Indrasari Beri Izin Ekspor ke 3 Perusahaan
# mafia minyak goreng # tersangka Mafia Minyak Goreng # Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri # penyidik # minyak goreng
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
5 hari lalu
Tribunnews Update
Dilaporkan Jokowi, Rizal Fadillah Mangkir Panggilan Penyidik soal Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Palsu
6 hari lalu
Tribunnews Update
Tim Penyidik Minta Jokowi Menjelaskan Aktivitas Dirinya saat Masih Menjadi Mahasiswa di UGM
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.