Terkini Nasional
Tega Bikin Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ternyata ini Tersangka Mafia Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Teka-teki di balik kelangkaan minyak goreng di Indonesia akhirnya terungkap.
Sosok mafia yang mendalangi kasus minyak goreng terungkap empat tersangka.
Adapun empat tersangka itu yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana; Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang; dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor.
Dilansir dari TribunNews, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan usai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen, dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli."
Baca: Profil dan Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana, 1 dari 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
"Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu dua alat bukti," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), dilansir Tribunnews.com.
Peran masing-masing tersangka
Berdasarkan rilis Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Indrasari berperan menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditi crude palm oil (CPO) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Musim Mas.
Sementara, ketiga tersangka lainnya secara intens berkomunikasi dengan Indrasari untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor tersebut, meski mengetahui perusahaan mereka tak memenuhi syarat.
Saat ini, Indrasari dan Parulian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Sementara itu, Togar dan Stanley ditahan di Kejakasaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ditahan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 8 Mei 2022," pungkas Burhanuddin.
Baca: Dalang di Balik Mafia Minyak Goreng Terungkap, Salah Satunya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menanggapi terkait penangkapan anak buahnya yang menjadi tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.
Ia mengatakan Kementerian Perdagangan akan terus mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung.
"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini."
"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Lebih lanjut, Lutfi menyebut, dalam menjalankan fungsinya, ia menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan berlaku dan transparan.
Karena itu, ia mendukung proses hukum yang berlaku jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tega Bikin Minyak Goreng Langka dan Mahal, Ini Peran Masing-masing 4 Tersangka Mafia Minyak Goreng
# Mafia Minyak Goreng Ditangkap # tersangka Mafia Minyak Goreng # Korupsi Minyak Goreng # minyak goreng
Video Production: Tegar Melani
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
Kena Tumpahan Minyak Goreng, Sungai di Cirebon Jadi Menguning, Warga Ramai-ramai Siapkan Ember
Sabtu, 26 April 2025
Terkini Daerah
Viral WNA Ngamuk di Kalibata City Guyur Badan Pakai Minyak Goreng
Selasa, 22 April 2025
tribunnews update
Viral Video WNA Mengamuk di Kalibata City Sampai Lumuri Badan Pakai Minyak, Dipicu Masalah Keluarga
Selasa, 22 April 2025
Tribunnews Update
Hakim & Panitera Tersangka Suap CPO Dicopot Sementara, Diberhentikan Permanen Jika Terbukti Salah
Senin, 14 April 2025
To The Point
Prabowo Marah Besar Takaran MinyaKita 'Disunat', Wamentan Sebut RI 1 Ingin Rakyat Dapat yang Terbaik
Jumat, 14 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.