Kabar Selebriti
Hotman Paris Pertanyakan Keabsahan Pengurus Peradi Otto Hasibuan, Sebut Tak Sesuai AD/ART
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Hotman Paris akan menggelar konferensi pers, Selasa (19/4/2022).
Konferensi pers tersebut digelar di kantor Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Jakarta Selatan.
Hotman Paris didampingi DPN Indonesia membahas terkait pengunduran diri sebagai anggota Peradi.
Diketahui, ia tercatat sebagai anggota di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan.
Pada konferensi pers, Hotman Paris akan mengungkap alasannya memilih mundur.
Sang pengacara juga ingin menanggapi pernyataan dari Otto Hasibuan beberapa waktu lalu.
Undangan konferensi pers ini telah dibagikan lewat media sosial Instagram @hotmanparisofficial.
Baca: Pernyataan Ketum Peradi Otto Hasibuan dan Pengunduran Diri Hotman Paris sebagai Anggota Peradi
"Hari ini saya akan melakukan konferensi pers di SCBD tentang berbagai hal."
"Termasuk alasan pengunduran saya dari Peradi Otto," kata Hotman Paris.
Dalam unggahan lainnya, Hotman Paris menyinggung soal keabsahan jabatan Otto Hasibuan di Peradi.
Ia meminta, agar Otto Hasibuan menunjukkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM.
"Hotman minta dalam 1x24 jam, anda tunjukkan kepada publik, dan juga para advokat di lingkungan saudara."
"Apakah anda mempunyai SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan sebagai pengurus dari Peradi Otto," tuturnya.
Baca: Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Tak Terima Disindir soal Gaya Hidup yang Hedonis
Menurut Hotman Paris, kepengurusan saat ini adalah yang ketiga kalinya bagi Otto Hasibuan.
"Anda sudah pernah menjabat dua kali sebagai Ketua Umum Peradi Otto," terang Hotman Paris.
"Dan menurut anggaran dasar, hanya boleh dua kali."
"Anda sekarang ini, sudah menjabat untuk periode yang ketiga," tambahnya.
Lantas di bawah pimpinannya, Otto Hasibuan ternyata menunjuk mantu sebagai pengurus Peradi.
Total terdapat dua mantu yang berada di dalam kepengurusan Peradi kubu Otto Hasibuan.
Hotman Paris yang mengetahui itu pun meminta Otto Hasibuan menunjukkan hal tersebut.
Baca: Dikabarkan Keluar dari PERADI, Hotman Paris Mengaku Kini Telah Bergabung ke Organisasi Advokat Lain
"Dalam kepengurusan sekarang ini, mantu-mantu anda ikut sebagai pengurus," jelas Hotman Paris.
Sang pengacara menyoroti dampak dari keabsahan Peradi di bawah pimpinan Otto Hasibuan.
Hotman Paris menjelaskan, para anggota Peradi menjalankan profesi berdasarkan kartu keanggotaan.
"Kenapa SK perlu? Satu, terkait dengan keabsahan kartu advokat yang anda tanda tangani," imbuh Hotman Paris.
"Bayangkan apa yang terjadi, kalau ada apa-apa dengan kartu advokat tersebut."
"Ribuan advokat menggantungkan nasibnya atas keabsahan kartu-kartu tersebut."
"Orang tua mengharapkan anaknya menjadi pengacara sukses," ucapnya.
Tak sampai di situ, Hotman Paris juga menyinggung terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Ia seolah menegaskan, keabsahan jabatan Otto Hasibuan dalam Peradi patut dipertanyakan.
Baca: Setuju dengan Pernyataan PERADI, Razman Nasution: Hotman Semakin Tersudut
"Kedua, SK menteri juga terkait dengan keabsahan pendidikan PKPA untuk menjadi calon advokat," ungkap Hotman Paris.
"Di mana setiap peserta dipungut biaya, biayanya sah-sah saja."
"Yang masalah pimpinan PKPU tersebut adalah mantu anda sendiri."
"SK Menteri sangat perlu apakah pendidikan PKPA tersebut sah atau tidak," lanjutnya.
Kendati demikian, Hotman Paris bakal menerima apabila Otto Hasibuan mampu memberikan bukti.
"Kalau memang ada, oke saya tidak akan bertanya lagi, tapi tolong tunjukkan."
"Ini saya sudah berkali-kali sudah saya tanyakan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mundur dari Peradi Versi Otto Hasibuan, Hotman Paris Bakal Ungkap Alasannya Sore Ini
# Pengacara kondang # Hotman Paris # Otto Hasibuan # Peradi # AD/ART
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.