Kabar Selebriti
Dikabarkan Keluar dari PERADI, Hotman Paris Mengaku Kini Telah Bergabung ke Organisasi Advokat Lain
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kenamaan Hotman Paris akui dirinya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Pernyataan ini disampaikan usai Hotman Paris yang keluar dari anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Melalui akun Instagram pribadinya, ayah tiga anak itu menyatakan dirinya sudah bergabung menjadi anggota organisasi advokat lain.
"Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh menteri hukum dan HAM," ujar Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat (15/4/2022).
Pengacara yang kini berusia 62 tahun itu menyebut jika saat ini banyak organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh Kemenkumham.
Dia pun telah bergabung dengan salah satu organisasi advokat itu.
Baca: Heboh! Hotman Paris Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Peradi, Pimpinan: Belum Kami Kabulkan
Meskipun begitu dirinya tak menyebutkan saat ini telah bergabung menjadi anggota organisasi advokat apa.
"Saya bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melantik banyak advokat," ucap Hotman Paris.
Sejauh ini Hotman Paris belum mengungkapkan alasan dirinya keluar dari Peradi.
Kendati demikian, dirinya menyebut akan ada waktunya untuk dia membeberkan alasan di balik sikapnya tersebut.
Lelaki usia 62 tahun itu mengatakan akan ada waktu yang tepat untuknya mengungkap alasan di balik sikapnya tersebut.
Baca: Hotman Paris Hutapea Ingin Mengundurkan Diri dari PERADI, Imbas Dipolisikan soal Konten Asusila?
"Mengenai alasannya kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," kata Hotman Paris.
Pengacara yang terkenal dengan gayanya yang flamboyan itu menegaskan dirinya kini sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
Kendati demikian, dia tak menyebut organisasi advokat yang dimaksud.
"Salam Hotman Paris dengan kartu advokat yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris.
Meski surat sudah dilayangkan, namun Peradi masih mempertimbangkan untuk mengabulkan.
"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, "Semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi." (m30)
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi Otto Hasibuan membenarkan soal pengunduran diri Hotman Paris dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Kala itu pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Keluar dari Peradi, Hotman Paris Sudah Gabungan dengan Advokat yang Disahkan Kemenkumham
# Hotman Paris # Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) # Hotman Paris Meradang
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Hotman Paris Minta DPR Sahkan UU Hukum Mati Pelaku Kejahatan Seks Buntut Kasus Kiai Cabuli 50 Santri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Dugaan Anak di Bawah Umur Disekap di Hotel oleh WNA, Hotman Paris Ungkap Pengakuan Korban
Minggu, 26 April 2026
Nasional
Hotman Paris Desak Prabowo Perintahkan Danantara Bayar Ganti Rugi Umat yang Digelapkan Pejabat BUMN
Senin, 20 April 2026
Berita Terkini
Hotman Paris Desak Prabowo Turun Tangan dalam Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja Rp28 Miliar
Senin, 20 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Hotman Paris soal Suster Natalia dan Kasus Penggelapan Dana Umat Gereja: Prabowo Harus Turun Tangan
Senin, 20 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.