Rabu, 22 April 2026

Kabar Selebriti

Setelah Diperiksa oleh Penyidik, Vanessa Khong dan Ayah Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Selasa, 19 April 2022 19:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Binomo pada Senin (18/4/2022) kemarin.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (19/4/2022).

"Pada hari ini, Senin (18/4/2022) pukul 15.00, tersangka kasus Binomo atas nama inisial VK dan RP datang memenuhi panggilan penyidik," terang Gatot.

Seusai diperiksa, keduanya resmi ditahan rumah tahanan (rutan) Mabes Polri pada Senin (18/4/2022).

Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka Imbas Kasus Indra Kenz, Instagram Vanessa Khong Mendadak Raib

Menurut pernyataan dari pihak Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Vanessa dan sang ayah mendekam di penjara selama 20 hari ke depan.

"Penyidik menahannya mulai tadi pagi selama 20 hari ke depan di Rutan Mabes Polri," tutur Whisnu Hermawan, dikutip dari Tribunnews.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susul Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang Ayah Bakal Ditahan di Rutan Mabes Polri 20 Hari ke Depan

# Vanessa Khong # Rudiyanto Pei # Indra Kenz # Penipuan # Aliran dana # Binomo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved