Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Kebakaran Gudang Pernyimpanan Snack Milik PT Pinus Merah Abadi Kupang, Penyebab Masih Diselidiki

Selasa, 19 April 2022 09:21 WIB
Pos Kupang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

TRIBUN-VIDEO.COM, KUPANG - Pihak Polsek Alak wilayah Hukum Polres Kupang Kota belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan Gudang penyimpanan snack milik PT. Pinus Merah abadi pada Minggu 17 April 2022 malam.

Kapolsek Alak, Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah saksi untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang pertama kali melihat adanya kobaran api, " kata Tatang Senin 18 April 2022.

Baca: Sempat Ada Ledakan saat Kebakaran Toko, Ternyata Menjual Kembang Api, Lima Motor Ikut Hangus

Setelah pemeriksaan saksi, lanjut Tatang, barulah akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan Gudang PT. Pinus Merah Abadi.

Gudang penyimpanan snack milik PT Pinus Merah Abadi berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Gudang ini ludes terbakar pada Minggu 17 April 2022. Nyala api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 Wita.

Seorang karyawan PT Pinus Merah Abadi, Johanis mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Namun, mereka menduga tersambar petir.

Saat terjadi kebakaran, wilayah Alak dan sekitarnya sedang diguyur hujan disertai petir.

Baca: Polisi Belum Bisa Memastikan Penyebab Kebakaran Gudang PT Pinus Merah Abadi di Kota Kupang

Menurut Johanis, gudang tersebut memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi.

"Gudang yang terbakar merupakan tempat penyimpanan snack," kata Johanis saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu malam.

Pihaknya juga belum mengetahui pasti total kerugian.

"Secara total kami belum bisa pastikan, masih dikalkulasi, kami sudah buat laporan ke Polsek Alak," ujarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Pada pukul 23.50 Wita, petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil memadamkan api yang menyala selama hampir sembilan jam.

Kobaran api melumat habis bangunan seluas 1.000 meter pesergi milik CV. Rejeki Abadi.

"Syukur api berhasil kami padamkan," kata seorang petugas Damkar dari Dinas pemadam kebakaran Kota Kupang, Minggu 17 April 2022.

Pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat 1 unit mobil Water Canon milik pihak kepolisian, 4 mobil damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, dibantu lebih dari 5 mobil tangki air berhasil memadamkan api.

Pihak Kepolisian dari Polsek Alak juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian.(*)



Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Gudang PT Pinus Merah Abadi Kupang

# kebakaran # Kebakaran Gudang # Kupang # Gudang Terbakar

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Pos Kupang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved