Terkini Daerah
Polisi Belum Bisa Memastikan Penyebab Kebakaran Gudang PT Pinus Merah Abadi di Kota Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Polsek Alak wilayah Hukum Polres Kupang Kota belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan Gudang penyimpanan snack milik PT. Pinus Merah abadi pada Minggu 17 April 2022 malam.
Kapolsek Alak, Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan saat ini pihaknya masih menggali informasi dari sejumlah saksi untuk mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang pertama kali melihat adanya kobaran api, " kata Tatang Senin 18 April 2022.
Baca: Polisi Berhasil Menangkap 3 Mahasiswa di Kota Kupang yang Mengeroyok Warga Oesapa hingga Meninggal
Setelah pemeriksaan saksi, lanjut Tatang, barulah akan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan Gudang PT. Pinus Merah Abadi.
Gudang penyimpanan snack milik PT Pinus Merah Abadi berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Gudang ini ludes terbakar pada Minggu 17 April 2022. Nyala api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 Wita.
Seorang karyawan PT Pinus Merah Abadi, Johanis mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran. Namun, mereka menduga tersambar petir.
Baca juga: Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, Rutan Kelas IIB Bajawa Razia Kamar Hunian
Saat terjadi kebakaran, wilayah Alak dan sekitarnya sedang diguyur hujan disertai petir.
Menurut Johanis, gudang tersebut memiliki luas sekitar 1.000 meter persegi.
"Gudang yang terbakar merupakan tempat penyimpanan snack," kata Johanis saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu malam.
Baca: Nakes di Kota Kupang Geruduk Kantor Wali Kota, Protes Dana TPP Dikurangi dan Tak sesuai Kinerja
Pihaknya juga belum mengetahui pasti total kerugian.
"Secara total kami belum bisa pastikan, masih dikalkulasi, kami sudah buat laporan ke Polsek Alak," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pada pukul 23.50 Wita, petugas pemadam kebakaran (damkar) berhasil memadamkan api yang menyala selama hampir sembilan jam. Kobaran api melumat habis bangunan seluas 1.000 meter pesergi milik CV. Rejeki Abadi.
"Syukur api berhasil kami padamkan," kata seorang petugas Damkar dari Dinas pemadam kebakaran Kota Kupang, Minggu 17 April 2022.
Pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat 1 unit mobil Water Canon milik pihak kepolisian, 4 mobil damkar milik Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang, dibantu lebih dari 5 mobil tangki air berhasil memadamkan api.
Pihak Kepolisian dari Polsek Alak juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Belum Pastikan Penyebab Kebakaran Gudang PT Pinus Merah Abadi Kupang
# Kebakaran # Kebakaran Gudang # Penyebab kebakaran # Kupang # NTT
Sumber: Pos Kupang
Local Experience
Pesona Alam Pantai Kelapa Lima: Surga Tersembunyi di Kupang yang Wajib Dikunjungi
1 hari lalu
Live Update
Penyalaan 1.000 Lilin Digelar Keluarga Korban yang Meninggal Dunia Misterius di KM 4 Maubeli NTT
2 hari lalu
Live Update
Polisi Olah TKP Kebakaran Tewaskan 3 Balita di Kendari, Ibu Korban Diberi Waktu Pulihkan Trauma
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.