Tribun Wow Update
Peradi Masih Pertimbangkan Surat Pengunduran Hotman Paris, Sebut Nanti Langgar Undang Undang Advokat
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabar mengejutkan datang dari pengacara kondangn Hotman Paris Hutapea.
Pasalnya, Hotman baru saja mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hingga saat ini belum diketahui alasan utama Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi.
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan, membenarkan perihal kabar Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi.
Otto Hasibuan menjelaskan jika surat pengunduran diri Hotman sudah diterima dirinya pada Kamis (14/4/2022).
Baca: Hotman Paris Hutapea Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia
"Ada suratnya," ucap Otto saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Namun Otto Hasibuan tidak menjelaskan penyebab Hotman memilih mengundurkan diri.
Selain itu, Otto mengatakan Peradi tidak akan langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.
Lantaran jika mengabulkan pengunduran diri tersebut, Peradi akan melanggar isi dari Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto.
Baca: Heboh! Hotman Paris Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri dari Peradi, Pimpinan: Belum Kami Kabulkan
Pasalnya dalam Undang-Undanng tersebut berisikan seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi.
"Karena, pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi, menurut Undang Undang Advokat," ucap Otto.
"Jadi, kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi anggota Peradi (organisasi advokat)," ucap Otto melanjutkan.
Sebelumnya, Hotman Paris dilaporkan polisi pada Sabtu (2/4/2022) terkait unggahan di media sosial yang diduga berisikan konten asusila.
Laporan tersebut telah dilayangkan oleh seorang pengacara Razman Arif Nasution.
(Tribun-video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Ajukan Pengunduran Diri dari Peradi"
# Tribun Wow Update # Hotman Paris # Peradi # Persatuan Advokat Indonesia (PERADI)
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Roy Suryo cs Diincar Pasal Baru soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Serahkan 16 Bukti ke Polisi
19 jam lalu
Tribunnews Update
Jerat Hukum terhadap Roy Suryo Bertambah, Peradi Bersatu Ajukan Pasal Tambahan, Ini Alasannya
19 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
19 jam lalu
Tribunnews Update
Bela Jokowi, Peradi Bersatu Bawa 16 Barang Bukti terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Video
21 jam lalu
Terkini Nasional
Peradi Bersatu Murka! Tuding Roy Suryo Cs Hasut Masyarakat terkait Ijazah Palsu Jokowi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.