TERKINI NASIONAL
Hotman Paris Ajukan Pengunduran Diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia, Ini Kata Ketum DPN Peradi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris dikabarkan mengajukan pengunduran dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.
Kendati demikian, Otto tidak menjelaskan alasan utama pengunduran diri Hotman Paris itu. "Ada suratnya," ucap Otto saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Otto mengatakan, Peradi tidak langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.
Baca: Iqlima Kim Aspri ke 9 Hotman Paris Mengundurkan Diri, Ungkap Ketidaknyamanan di Lingkungan Kerja
Baca: Takut Derita Sakit Berbahaya hingga Lakukan Tes HIV, Terungkap sebab Badan Hotman Paris Makin Kurus
Sebab, kata Otto, akan ada kejanggalan apabila Peradi mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut.
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto. Ia kemudian menjelaskan mengenai isi dari Pasal 30 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2003.
"Karena, pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi, menurut Undang Undang Advokat," ucap Otto.
"Jadi, kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi anggota Peradi (organisasi advokat)," ucap Otto melanjutkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Ajukan Pengunduran Diri dari Peradi"
# Otto Hasibuan # Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) # Hotman Paris
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Tim Hotman 911 Kawal Sidang Kasus Pembunuhan Mahasiswi di PN Mataram, Bela Terdakwa yang Disudutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Tribunnews Update
Hotman Paris Turun Tangan Bela Kasus ABK Fandi yang Dituntut Hukuman Mati hingga Desak Keadilan
Kamis, 5 Maret 2026
LIVE UPDATE
Keluarga Vaniradya Nilai Pembelaan Hotman Paris Terhadap Radiet Abaikan Fakta Korban Jiwa
Rabu, 4 Maret 2026
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: 1 Keluarga Disekap Gegara Utang 25 Juta, Dendam Dipukul Ayah Picu Anak Bacok Ibu
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.