TERKINI NASIONAL
Hotman Paris Ajukan Pengunduran Diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia, Ini Kata Ketum DPN Peradi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris dikabarkan mengajukan pengunduran dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.
Kendati demikian, Otto tidak menjelaskan alasan utama pengunduran diri Hotman Paris itu. "Ada suratnya," ucap Otto saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Kamis (14/4/2022).
Otto mengatakan, Peradi tidak langsung mengabulkan pengunduran diri Hotman Paris.
Baca: Iqlima Kim Aspri ke 9 Hotman Paris Mengundurkan Diri, Ungkap Ketidaknyamanan di Lingkungan Kerja
Baca: Takut Derita Sakit Berbahaya hingga Lakukan Tes HIV, Terungkap sebab Badan Hotman Paris Makin Kurus
Sebab, kata Otto, akan ada kejanggalan apabila Peradi mengabulkan permohonan pengunduran diri tersebut.
"Kalau kami kabulkan, kan melanggar Pasal 30 Undang Undang Advokat," tutur Otto. Ia kemudian menjelaskan mengenai isi dari Pasal 30 Undang Undang RI Nomor 18 Tahun 2003.
"Karena, pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota Peradi, menurut Undang Undang Advokat," ucap Otto.
"Jadi, kalau semua advokat di Indonesia ini menurut saya wajib menjadi anggota Peradi (organisasi advokat)," ucap Otto melanjutkan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hotman Paris Ajukan Pengunduran Diri dari Peradi"
# Otto Hasibuan # Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) # Hotman Paris
Sumber: Kompas.com
tribunnews update
Hotman Paris Bela Korban Pelecehan Ashari di Pati, Bongkar Skandal Bejat Kiai Cabuli Santriwati
16 jam lalu
Berita Terkini
Mantan Pengikut Kiai Cabul di Pati Sebut Pelaku Sering Cium Pipi hingga Bibir Hampir Semua Santri
1 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Temui Saksi Kasus Asusila di Pati: Bongkar Aksi Bejat Kiai Ashari sejak 2010
1 hari lalu
Terkini Nasional
Hotman Paris Datangi Saksi Kasus Asusila Pati, Beberkan Aksi Bejat Kiai Ashari Sejak 2010
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.