Terkini Nasional
Polisi Ciduk Tujuh Tersangka Pengeroyok Ade Armando Dalam Waktu Tiga Hari
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi kembali meringkus pengeroyok Ade Armando di depan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022) lalu.
"Hari ini Polda Metro Jaya telah menangkap Abdul Latip," kata kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).
Abdul Latip diringkus di kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022).
Meski sudah tertangkap, belum dijelaskan kronologi dan motif pengeroyokan yang dilakukan Abdul Latip.
Zulpan hanya menyebut Abdul Latip masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya.
"Ditangkap di Pelabuhan Ratu. Ia saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," jelas Zulpan.
Baca: Karangan Bunga Ucapan Atas Penangkapan Pengeroyok Ade Armando Banjiri Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengidentifikasi enam pengeroyok Ade Armando.
Tiga orang telah ditangkap, yakni Komarudin dan Muhammad Bagja pada Selasa (12/4/2022).
Kemudian, satu tersangka lainnya atas nama Dhia Ul Haq diamankan pada Rabu (13/4/2022) dini hari di Serpong, Tangerang Selatan.
Polda Metro Jaya juga menangkap dua tersangka lainnya, yakni Al Fikri Hidayatullah dan Markos Iswan.
Kedua orang ini merupakan tersangka di luar dari enam orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada tersangka lain ikut aksi kekerasan terhadap Ade Armando."
Baca: Sindiran Aktivis 212 soal Pengeroyokan Ade Armando, Sebut Ade Intelektual yang Milki Banyak Kasus
"Ada dua orang yang kami lakukan penangkapan dini hari tadi," jelas Zulpan.
Zulpan menyebut, Markos Iswan ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, jelang sahur sekitar pukul 01.25 WIB.
Sedangkan Al Fikri ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sekitar pukul 02.55 WIB.
Keduanya kini diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya.
"Kami periksa, mereka ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Total, polisi sudah membekuk tujuh tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando.
Lima tersangka lainnya yang sudah ditangkap adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Arif Ferdini.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dalam Waktu Tiga Hari, Polisi Ciduk Tujuh Tersangka Pengeroyok Ade Armando
#tersangka #Pengeroyok #Ade Armando #Gedung DPR RI #polisi #Kombes Pol Endra Zulpan
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi & Diborgol seusai Palak Warga, Ada Juga Anggota FBR
10 jam lalu
Live Tribunnews Update
Tengah Kemudikan Mobil Bersama Anak-Istri, Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Deras
11 jam lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Polisi di Jambi Tewas Tertimpa Pohon saat Hujan Badai, Tengah Melintas Bersama Anak-Istri
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.