Terkini Nasional
Sindiran Aktivis 212 soal Pengeroyokan Ade Armando, Sebut Ade Intelektual yang Milki Banyak Kasus
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengamat hukum dan politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis, memberikan respons terkait kisruh aksi unjuk rasa di DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu.
Dalam aksi ini, turut menjadi korban luka-luka ialah akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
Diketahui, saat itu Ade mendatangi demo dengan niat untuk mendukung aksi unjuk rasa yang digelar BEM SI tersebut.
Namun, Damai menilai ia terlalu berani.
Sebab, menurutnya, Ade tergolong intelektual yang memilki banyak kasus (kasus verbal) dan sering dibicarakan publik.
Terlebih, pegiat sosial media itu menurutnya juga tidak memiliki kepentingan dan undangan dalam aksi ini.
"Artinya begini, seorang intelektual seperti Ade Armando yang laporannya ada sepuluh kasus, berani datang ke acara tersebut bukan sebagai undangan, itu namanya memancing."
"Memancing kekisruhannya sendiri, kenapa dia datang?"
"Jangan bicara hak kedaulatan, saya tau pasal 28 UUD 1945, undang-undang tentang kebebasan menyampaikan pendapat, undang-undang Hak Asasi Manusi, saya paham," kata Damai, dikutip dari kanal YouTube Kompas Tv, Kamis (14/4/2022).
Baca: Abdul Latip, Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Dibekuk Polisi, Berprofesi sebagai Penggembala Domba
Damai mengatakan, harusnya Ade lebih tahu diri.
Mengingat, menurut Damai, Ade memiliki banyak kasus dan permasalahan yang justru bisa memicu adanya kericuhan.
"Permasalahannya kan dia tahu dia tersangka, banyak masih dibicarakan, ada sepuluh kasus, tersangka ini sudah tujuh tahun tidak naik-naik, kok dia datang pada momen seperti itu."
"Saya juga hadir, tapi sebagai yang bersimpati, melihat, menonton. Nah Ade armando bawa perlengkapan media dan bawa kru."
"Dan dia tahu telah makukan tindak pidana sepuluh kali melalui verbal, nah orang-orang tersebut kemungkinan ada di kelompok tersebut, dia harusnya tau diri, diam, tidak mengajak ribut emak-emak, ini malah menantang," kata Damai.
Tiga Sosok Pelaku Pengeroyok Ade Armando Sudah Ditangkap Polisi
Diwartakan Tribunnews.com, Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka bernama Dhia Ul Haq.
Sebelumnya dua orang pelaku sudah ditangkap polisi.
Sehingga saat ini total pelaku yang ditangkap adalah tiga orang.
Dhia Ul Haq merupakan sosok pria bertopi yang terekam video pemukulan kepada Ade Armando dan viral di media sosial.
"Sudah, sudah diamankan. Nanti kita rilis," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dhia Ul Haq ditangkap di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu dini hari.
"Ditangkap di Tangsel, kawasan Serpong," imbuh Tubagus.
Tubagus menyebut saat ini Dhia Ul Haq masih diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya.
Baca: Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga seusai Para Pengeroyok Ade Armando Ditangkap
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka pengeroyokan Ade.
Dua di antaranya telah ditangkap atas nama Muhammad Bagja dan Komar.
"Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando."
"Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi," kata Tubagus, Selasa (12/3/2022).
Identitas 6 Tersangka
Keenam tersangka kasus pengeroyokan Ade Armando adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Bagja (tertangkap)
2. Komar (tertangkap)
3. Dhia Ul Haq (tertangkap)
4. Ade Purnama
5. Abdul Latip
6. Abdul Manaf.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sindiran Aktivis 212 Soal Pengeroyokan Ade Armando: Dia Memancing Kekisruhannya Sendiri
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Nasib Aura Cinta Seusai Debat Sengit dengan Dedi Mulyadi, Bangkit demi Raih Cita-cita Masuk UI
Selasa, 29 April 2025
Viral News
Oknum Dokter PPDS UI Nekat Rekam Tetangga Kos saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara
Sabtu, 19 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Ade Armando Bonyok Dihajar Massa saat Ikut Demo Mahasiswa Tolak Jokowi 3 Periode
Jumat, 11 April 2025
TRIBUNNEWS ON FOCUS
FULL UU TNI Digugat Mahasiswa UI ke MK, Pakar Waspada Open Legal Policy, Tunggu Keberanian MK
Rabu, 26 Maret 2025
To The Point
10 Tahun Misteri Kematian Akseyna di Danau Kenanga UI, Belum Temukan Titik Terang, Diusut Kembali?
Selasa, 25 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.