Terkini Daerah
Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUN-VIDEO.COM - Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Amaq Sinta.
MR alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi begal, di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Saat melawan empat orang pelaku begal yang menghadangnya, Amaq Sinta terlibat duel menggunakan senjata tajam.
Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.
Baca: Pria di Lombok Jadi Tersangka setelah Lawan Begal, Warga Demo Polisi Minta Amaq Sinta Dibebaskan
Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.
Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu.
Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.
Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah, Rabu (13/4/2022).
Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.
Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.
Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.
Baca: Begal Beraksi setelah Waktu Buka Puasa, Terpergok Langsung Diinterogasi Warga Subang
Mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk mengambil keputusan.
Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.
Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Santi ini.
"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).
Baca: Begal Sadis di Sentul Ternyata Beraksi 3 Kali dalam Semalam, Penjual Pecel Lele Ikut Jadi Korban
Sebelumnya, AKBP Hery Indra Cahyono telah menemui pendemo yang berunjuk rasa sejak pukul 10.00 WITA.
Ia mendukung penuh aksi masyarakat yang membela diri dan melakukan pengamanan agar terhindar dari gangguan kejahatan.
"Saya sampaikan jika kami (Polres Loteng) akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Lombok Tengah," tambahnya.
Aksi hari ini berlangsung dengan damai.
Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.
Polres Lombok Tengah melakukan pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arah akibat adanya demo ini.
Pendemo sendiri yang hadir dalam aksi Bela Amaq Sinta ini terdiri dari berbagai LSM dan perwakilan dari berbagai kecamatan.
Perwakilan pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan keluarga Amaq Sinta turut hadir dalam aksi demo tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta
#tersangka #unjuk rasa #begal #Polres Lombok Tengah #tersangka #Amaq Sinta
Sumber: Tribun Lombok
Live Tribunnews Update
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pelecehan Anak 14 Tahun oleh 11 Orang di 3 Lokasi Berbeda
4 hari lalu
Nasional
Viral Duel Pria Paruh Baya Lawan Pria Gondrong di Solo, Korban Terluka Kena Parang
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Update Begal di Halmahera Semarang, 1 Pelaku Berhasil Ditangkap, Dikabarkan Anak Bos Karaoke
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
1 Terduga Begal Sadis di Halmahera Semarang Ditangkap Polisi, Warganet Ramai Sebut Anak Bos Karaoke
5 hari lalu
Tribunnews Update
Kemarahan Wawan Hermawan seusai Divonis 7 Bulan Penjara di Kasus Demo Rusuh Agustus 2026: Tidak Adil
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.