Minggu, 26 April 2026

HOT TOPIC

Pria di Lombok Jadi Tersangka setelah Lawan Begal, Warga Demo Polisi Minta Amaq Sinta Dibebaskan

Rabu, 13 April 2022 16:30 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria di Lombok Tengah korban begal tapi ditetapkan menjadi tersangka karena membela diri.

Warga pun berbondong-bondong mendatangi Kantor Polres Lombok Tengah meminta tersangka dibebaskan.

Massa menuntut keputusan dari polisi 1x24 jam.

MR alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi begal, di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Ia melawan empat orang begal yang menghadangnya dan terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Baca: Begal Sadis Teror Warga Sragen yang Serang Sopir Taksi Online Pakai Palu, Pelaku Masih 18 Tahun

Dua orang pelaku begal tewas di tangan Amaq Sinta, sementara yang lainnya kabur.

Keluarga korban tewas kemudian melaporkan Amaq ke polisi.

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah hari ini.

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Aksi hari ini berlangsung dengan damai.

Baca: Begal Sadis di Sentul Ternyata Beraksi 3 Kali dalam Semalam, Penjual Pecel Lele Ikut Jadi Korban

Mereka secara bergantian melakukan orasi terkait tuntutan utama mereka membebaskan Amaq Sinta dari jeratan hukum.

Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Santi ini.

"Segala kemungkinan bisa terjadi. Bahkan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SP3) dapat dilakukan atas kasus Amaq Sinta ini," jelasnya kepada Tribunlombok.com, Rabu (13/4/2022).(tribun-video.com/Tribunlombok.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Jadi Tersangka Setelah Tewaskan 2 Begal, Warga Unjuk Rasa Bela Amaq Sinta

# Polres Lombok Tengah # Lombok Tengah # pelaku begal

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: sara dita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved