Sabtu, 25 April 2026

HOT TOPIC

Polisi Berhasil Tangkap Ayah di Pinrang Usai 2 Kali Rudapaksa Anak Tirinya yang Berusia 13 Tahun

Rabu, 13 April 2022 15:03 WIB
Tribun Timur

TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menangkap seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulses) yang tega merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur pada Selasa (12/4).

Pelaku diketahui berinisial AB melancarkan aksinya saat Ibu korban pergi ke pasar.

Lebih lanjut, AB mengaku telah merudapaksa anak tirinya itu sebanyak dua kali.

Dikutip dari TribunPinrang.com, AB berhasil ditangkap di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel pukul 14.00 Wita.

AB (44) berhasil diamankan setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut.

Baca: Aksi Bejat Pria 36 Tahun Cabuli Perempuan ABG saat Salat Subuh di Masjid

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan, AB telah melakukan perbuatan kejinya itu sebanyak dua kali.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi tersebut," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia melancarkan aksinya saat sang istri pergi ke pasar.

Pelaku kemudian mengambil kesempatan itu untuk merudapaksa anak tirinya.

Baca: Sosok Guru Ngaji di Ngawi yang Cabuli 8 Muridnya, Seorang Lansia dan Disegani Warga di Lingkungannya

Sementara itu, polisi juga telah mendapatkan hasil visum korban.

Diketahui akibat peristiwa ini, ada bekas robekan pada alat vital korban.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Pinrang untuk penyelidikan lebih lanjut.

(Tribun-video.com/ TribunPinrang.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat, Ayah di Pinrang Ditangkap Polisi Usai Dua Kali Rudapaksa Anak Tirinya Berusia 13 Tahun

# merudapaksa  # Polres Pinrang # Kabupaten Pinrang

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Timur

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved