Terkini Nasional
Uji Kandungan Bakteri Salmonella Masih Berjalan, BPOM Tarik Kinder Surprise dari Pasaran
TRIBUN-VIDEO.COM - Seiring meluasnya penarikan makanan merek Kinder di puluhan negara di dunia, Pemerintah Indonesia akhirnya melakukan tindakan yang sama.
Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.
"BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4).
BPOM juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Baca: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy, Kini Kandugannya Sedang Diteliti
Keputusan ini berdasarkan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Kinder Surprise.
Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
Adapun produk yang ditarik FSA Inggris adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
Maka untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022-21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Baca: BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy karena di Belgia Pabriknya Ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya
"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," sebut BPOM.
Namun, kembali sebagai langkah kehati-hatian dan perlindungan, BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder di Indonesia untuk sementara waktu.
Kasus penemuan bakteri Salmonella di produk telur cokelat Kinder itu terutama terjadi di sejumlah negara Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Bahkan, Food Standard Agency (FSA) alias BPOM Inggris mengeluarkan peringatan publik (Food Alert) atas produk tersebut. Di luar negeri, produk jajanan telur cokelat Kinder yang diduga tercemar bakteri Salmonella itu bermerek Kinder Surprise.
Berikut penjelasan BPOM terkait dugaan penemuan bakteri Salmonella di produk Kinder Surprise:
1. Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.
Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
2. Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.
3. Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022.
Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM
5. Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.
(Kontan/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penarikan Cokelat Kinder Meluas, BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy, di Belgia Pabriknya Ditutup
#Salmonella #Kinder #BPOM #Eropa #kinderjoy
Live Update
BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babiyang Beredar di Bangka Belitung, Simak Produk Lainnya
Sabtu, 3 Mei 2025
Olahraga
Highlights Real Betis Vs Fiorentina (2-1) di Conference League, Lagi-lagi Goat Antony Menggila
Jumat, 2 Mei 2025
Olahraga
Highlights Athletic Club Vs Manchester United (0-3) di Europa League, Setan Merah Selangkah ke Final
Jumat, 2 Mei 2025
Viral News
BPOM & BPJH Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, Padahal Bersertifikat Halal dari MUI
Selasa, 22 April 2025
Viral News
LIVE: BPOM & BPJH Bongkar Produk 9 Merk Terkandung Babi , Padahal Bersertifikat Halal MUI
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.