Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy karena di Belgia Pabriknya Ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa, 12 April 2022 11:27 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seiring meluasnya di puluhan negara di dunia, Pemerintah Indonesia akhirnya melakukan tindakan yang sama.

Melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella.

"BPOM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4).

BPOM juga mengimbau masyarakat yang masih menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, agar melaporkan ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

Baca: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder di RI seusai Muncul Dugaan Kontaminasi Salmonella

Keputusan ini berdasarkan diterbitkannya peringatan publik (Food Alert) oleh Food Standard Agency/FSA Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, terkait penarikan produk cokelat Kinder Surprise.

Pada 2 April 2022, FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Adapun produk yang ditarik FSA Inggris adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Maka untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022-21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder tersebut diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

Baca: BPOM Cek Menu Buka Puasa di Pasar Pabukoan Pariaman, Ambil 10 Sampel untuk Diperiksa

"Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di BPOM. Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD," sebut BPOM.

Namun, kembali sebagai langkah kehati-hatian dan perlindungan, BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder di Indonesia untuk sementara waktu.

Kasus penemuan bakteri Salmonella di produk telur cokelat Kinder itu terutama terjadi di sejumlah negara Eropa seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.

Bahkan, Food Standard Agency (FSA) alias BPOM Inggris mengeluarkan peringatan publik (Food Alert) atas produk tersebut. Di luar negeri, produk jajanan telur cokelat Kinder yang diduga tercemar bakteri Salmonella itu bermerek Kinder Surprise. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penarikan Cokelat Kinder Meluas, BPOM Hentikan Peredaran Kinder Joy, di Belgia Pabriknya Ditutup

# Pabrik Cokelat # Belgia # Indonesia # Kinder # BPOM

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BPOM   #Kinder   #Indonesia   #Belgia   #Pabrik Cokelat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved