Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

BPOM Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder di RI seusai Muncul Dugaan Kontaminasi Salmonella

Senin, 11 April 2022 22:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pegawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan sementara peredaran telur cokelat Kinder di Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk mengecek dugaan kandungan bakteri Salmonella.

Hal yang sama sebelumnya juga dilakukan sejumlah negara di dunia.

Keputusan ini disampaikan BPOM melalui keterangan tertulisnya pada Senin (11/4/2022).

Baca: Selain Antibakteri & Cegah Kanker, Kunyit Putih Juga Punya Segudang Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella," sebut BPOM dalam keterangan tertulis hari ini, Senin (4/11/2022).

BPOM mengatakan, penghentian peredaran telur cokelat Kinder dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Meskipun cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.

Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Baca: Penyebab 171 Warga Kampung Lebak Banten Keracunan, Ada Bakteri pada Makanan

Selanjutnya BPOM akan melakukan random sampling dalam pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap merek Kinder yang terdaftar.

Dikutip dari Tribunnew.com, BPOM menegaskan akan terus mengawal dan memastikan penghentian peredaran cokelat Kinder sesuai aturan yang berlaku.

Apabila masyarakat menemukan produk cokelat Kinder yang tidak terdaftar di BPOM, maka diimbau melaporkan melalui Contact Center HALOBPOM.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," ungkap BPOM.

Badan POM terus mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

Caranya dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menarik produk cokelat Kinder dari peredaran karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella.

Salmonella dapat menimbulkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.

Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Semua produk cokelat Kinder yang ditarik tersebut diproduksi di Belgia.

Tak hanya Inggris, sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia turut melakukan hal yang sama.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News! BPOM Hentikan Sementara Peredaran Cokelat Kinder Joy di Indonesia

# BPOM # cokelat # Kinder Joy # Salmonella # bakteri 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BPOM   #cokelat   #Kinder Joy   #Salmonella   #bakteri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved