Kabar Selebriti
Brigjen Whisnu Hermawan Jelaskan Bahwa Ivan Gunawan Diperiksa Polisi terkait Robot Trading DNA Pro
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap desainer Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
"Ivan (diperiksa) hari Kamis," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Adapun sejumlah selebritas dan publik figur ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang serta barang dari DNA Pro Akademi.
Baca: Sempat Promosikan Bisa Dapat Untung hingga Rp 1 Miliar dari DNA Pro, DJ Una Bakal Diperiksa Polisi
Nama-nama selebritas yang diduga terseret yakni Ivan Gunawan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora.
Whisnu sebelumnya juga mengatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar dan Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una pada pekan depan.
Pemeriksaan terhadap Rizky bakal dilakukan pada 20 April 2022, sedangkan DJ Una pada 21 April 2022.
Baca: Bareskrim Polri akan Panggil Sejumlah Artis terkait Kasus Robot Trading DNA Pro
Dalam perkara kasus robot trading DNA Pro, polisi menetapkan 12 tersangka.
Sebanyak 6 dari 12 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim, sedangkan 6 lainnya masih menjadi buron.
“Pada tanggal 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” papar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022). Disinyalir, kerugian korban akibat robot trading ilegal ini mencapai Rp 97 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ivan Gunawan Akan Diperiksa Polisi Terkait Robot Trading DNA Pro
# Ivan Gunawan # trading # Kasus DNA PRO # DNA Pro
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Kompas.com
Kabar Selebriti
Jelang Berangkat Ibadah Haji Perdana, Ivan Gunawan Belajar Ikhlas dan Kendalikan Emosi
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Regional
Jaksa Tilap Barbuk Kasus Robot Trading Fahrenheit Rp 11,5 Miliar, Dibujuk Kuasa Hukum Korban
Jumat, 28 Februari 2025
VIRAL NEWS
Eks JPU Kejari Jakbar Tersangka Suap, Tilap Uang Korban Trading Rp11,5 M Kerja Sama dengan Pengacara
Jumat, 28 Februari 2025
Breaking News
LIVE: Jaksa di Kalbar Curi Hasil Sitaan Rp 11,5 M Kasus Robot Trading, Dipakai untuk Beli Aset
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.