Selasa, 14 April 2026

HOT TOPIC

Ngaku Iseng, Pelajar SMP Sebar Video Mesum Pacarnya di Tanjungpinang, Kini Justru Terjerat UU ITE

Jumat, 8 April 2022 08:34 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja laki-laki berinisial MR yang masih duduk di bangku SMP nekat menyebarkan video mesum pacarnya di media sosial.

Ia mengaku iseng melakukan perbuatan itu.

Kini justru pelaku terancam terjerat UU ITE.

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (7/4/2022), akibat perbuatannya, MR harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban menjelaskan, MR diduga telah melanggar UU ITE.

Hal ini terkait video panas yang ia sebar.

Awal menjelaskan, laporan atas kasus ini diterima pada 2021 lalu.

Baca: Diperiksa karena Kasus Video Syur Dea OnlyFans, Marshel Widianto Banjir Dukungan di Twitter

Baca: Terungkap, Marshel Widianto Sosok Komedian Berinisial M yang Diduga Beli 76 Video Syur Dea Onlyfans

Namun, pelaku baru ditangkap pada Kamis (7/4/2022) siang.

Penangkapan itu dilakukan menyusul polisi telah memiliki cukup bukti.

"Kita baru amankan setelah dilakukan penyelidikan dan sudah tercukupkan barang bukti," ujar Awal.

Diketahui, pelaku dan pacarnya masih tergolong anak di bawah umur.

"Untuk pelaku dan korban masih anak di bawah umur," sebut Awal.

Untuk itu, Satreskrim Polres Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Sebagai langkah penanganan terhadap pelaku.

"Kita akan mediasi dulu. Kita juga akan undang pihak terkait," ujar AKP Awal.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Iseng, Siswa SMP Sebarkan Video Mesum Sang Pacar ke Medsos, Dijerat UU ITE"

# Polres Tanjungpinang # video panas # Tanjungpinang

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved