Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Hukuman Mati Herry Wirawan Diperkirakan Sama dengan Terpidana Terorisme & Narkoba di Nusakambangan

Kamis, 7 April 2022 21:53 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Herry Wirawan bakal dihukum mati sebagai putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Sebelumnya Herry divonis hukuman seumur hidup, tetapi JPU mengajukan banding agar Herry dihukum mati.

Sejumlah tahapan masih harus dilalui oleh Herry termasuk pengajuan grasi.

Baca: Pandangan Komnas HAM Soal Vonis Mati Herry Wirawan Hingga Pentingnya Restitusi Bagi Korban dan Anak

Hukuman mati akan dilaksanakan apabila permohonan grasi ditolak oleh pengadilan.

Hukuman mati yang akan ia terima diperkirakan tak berbeda dengan yang diterima tersangka terorisme dan narkoba.

Terpidana kemingkinan akan dibangunkan tengah malam dan dibawa ke lokasi eksekusi yang dirahasiakan.

Baca: Komnas HAM Menolak atas Vonis Mati Herry Wirawan, Sebut Tak Akan Membuat Jera Pelaku

Terpidana juga dimungkinkan akan ditutup matanya dan regu eksekutor akan menembak jantung terpidana.(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAK ADA AMPUN, Herry Wirawan Ditembak Tengah Malam Tepat di Jantung, Kepala Ditutup saat Dieksekusi

# Herry Wirawan # hukuman mati # pencabulan # terorisme

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved