Jumat, 17 April 2026

Kasus Dea OnlyFans

Momen Marshel Widianto setelah Jalani Pemeriksaan, Keluar Gedung Sambil Bikin InstaStory

Kamis, 7 April 2022 16:09 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komedian Marshel Widianto telah menjalani pemeriksaan perdana terkait dugaan kasus penyebaran konten pornografi yang menjerat kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea "OnlyFans".

Pantauan Kompas.com, Marshel keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 14.50 WIB.
Sambil berjalan, komedian tersebut tampak merekam situasi di area luar gedung menggunakan ponsel, dan mengunggah videonya menggunakan fitur InstaStory media sosial Instagram.

Baca: Polda Metro Jaya Memeriksa Komedian Marshel Widianto dalam Kasus Dea Onlyfans

"Senang banget gua akhirnya ngerasain dikejar-kejar sama wartawan," ujar Marshel sambil mengabadikan momen di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro, Kamis.

Kepada wartawan, Marshel mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pornografi Dea "OnlyFans".

Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara terperinci berapa banyak pertanyaan yang dilayangkan dan apa saja keterangan yang digali penyidik.

Baca: Jalani Pemeriksaan, Status Marshel Widianto terkait Kasus Dea OnlyFans Belum Bisa Ditetapkan

Marshel hanya mengatakan bahwa dia berhasil menjawab semua pertanyaan tersebut, dan bakal dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa Marshel Widianto diduga sebagai pembeli video pornografi Dea "OnlyFans".
"Iya, betul (komedian Marshel)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/2022) malam.

Kepala Unit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Polisi I Made Redi Hartana mengatakan, Marshel diperiksa sebagai saksi pada Kamis ini.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah Marshel hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

Diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar Pasal 21 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Diperiksa Terkait Kasus Pornografi Dea "OnlyFans", Marshel Widianto Keluar Gedung Sambil Buat InstaStory"

# Marshel Widianto # Marshel Widianto diperiksa # Dea OnlyFans # Instastory # Pemeriksaan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved