Selasa, 28 April 2026

Kasus Dea OnlyFans

Jalani Pemeriksaan, Status Marshel Widianto terkait Kasus Dea OnlyFans Belum Bisa Ditetapkan

Kamis, 7 April 2022 16:03 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Status komika Marshel Widianto akan ditentukan setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/4/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan pemeriksaan hari ini akan menentukan langkah penyelidikan lebih lanjut.

"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya, menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," ujar Zulpan, seperti diberitakan Kompas.com.

Terkait status Marshel kini belum bisa ditentukan menjadi tersangka atau tidak.

Baca: Marshel Widianto Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polisi, Diperiksa Sekitar 4 Jam Sebagai Saksi

Zulpan menyebut hasilnya akan diketahui setelah proses pemeriksaan selesai.

Marshel kemungkinan bisa berstatus menjadi tersangka atau tidak.

"Belum tahu (potensi tersangka atau tidak), nanti diperiksa dulu ya hari ini," kata Zulpan.

Baca: Komedian Marshel Banjir Dukungan Artis saat Terseret Kasus Dea OnlyFans, Gapapa Bro, Kan Modal

Diketahui, kini status Marshel masih menjadi saksi terkait dugaan pembelian konten pornografi milik Dea OnlyFans.

"Sedang dilakukan pemeriksaan, (saat ini) statusnya masih saksi.

Kaitannya dengan adanya beberapa konten yang dimiliki saudari Dea, yang memuat video dan gambar porno yang dibeli saudara Marshel," kata Zulpan.

Meski masih menjadi saksi, Zulpan mmenyebut tindakan Marshel membeli konten Dea tersebut tidak dibenarkan.

"Ya kan itu tidak dibenarkan ya,"

"Tentu penyidik akan memeriksa dulu semua keterangan yang diberikan oleh saudari Dea dan juga beberapa orang yang berkaitan," terangnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Status Marshel Widianto akan Ditentukan setelah Pemeriksaan Terkait Kasus Dea OnlyFans

# Update Kasus Dea OnlyFans # Dea OnlyFans # Marshel Widianto # status Marshel Widianto # Marshel Widianto diperiksa # Polda Metro Jaya

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved