Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Komika Marshel Terseret Kasus Dea OnlyFans, Kiky Saputri: Daripada Bapak Nonton Doang Kaga Bayar

Kamis, 7 April 2022 11:49 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya Komika Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus konten asusila Dea Onlyfans pada Kamis (7/4/2022).

Marshel Widianto menjalani pemeriksaan atas dugaan membeli konten asusila tersangka Dea OnlyFans.

Dikutip dari Kompas.com, Marshel yang mengenakan baju hitam dan masker putih tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pukul 09.57 WIB.

Tidak banyak yang Marshel sampaikan. Dia malah balik bertanya ketika diserbu pertanyaan oleh awak media.

"Kenapa sih? Gue enggak apa-apa," ucap Marshel Widianto yang terlihat santai.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Dea mengaku tidak sedikit orang telah membeli konten asusilanya.

Salah satu di antaranya adalah komedian berinisial M yang membeli secara langsung Google Drive berisi 76 video dan sejumlah foto tanpa busana Dea.

Setelah Dir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan hal tersebut, warganet mulai menerka-nerka siapa komedian berinisial M itu.

Baca: Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pembelian Konten Dea OnlyFans

Warganet menyebut semua nama komedian berinsial M, dari Mongol, Marshel Widianto, hingga Maell Lee.

Marshel Widianto menjadi sorotan setelah akun media sosialnya diserbut warganet yang bertanya apakah komedian insial M adalah dirinya.

Marshel menanggapi keriuhan itu dengan sebuah unggahan di Instagram.

"Maafkan kenakalanku ya teman-teman. Aku memang nakal tapi gak mau kriminal. Sampai jumpa besok pukul 10 pagi ya," tulis Marshel di unggahannya.

Hingga kini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum menjawab peran lebih lanjut komedian ini apakah turut menyebarkan konten Dea OnlyFans atau hanya membelinya saja.

Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Marshel Widianto Minta Maaf Terlibat Konten Dea Onlyfans: Aku Memang Nakal, Tapi Nggak Mau Kriminal

Tanggapan Kiky Saputri

Kiky Saputri turut menanggapi apa yang dialami sahabatnya, Marshel Widianto.

Lewat sebuah video, Kiky menyindir pihak yang sudah lebih dulu mengidentifikasi konten tersebut namun justru mempermasalahkan pihak lain.

"Sempet viral kemarin komedian berinisial M beli video ‘begitu’ hal ini dinyatakan oleh bapak-bapak yang sudah mengidentifikasi 76 video dan banyak foto-foto vulgar, widiih udah diidentifikasi duluan nih," kata Kiky Saputri dikutip Tribunnews.com, Kamis (7/4/2022).

"Tapi konten dewasa dibeli sama orang dewasa dan tidak disebarkan kembali terus kenapa?," ungkapnya.

Dirinya juga menyebut apa yang dilakukan sahabatnya itu jauh lebih baik dibanding pihak-pihak yang menonton secara gratis.

"Masih mending dia beli mungkin mau nolong produk UMKM ya kan," tuturnya.

"Dari pada bapak nonton doang kaga bayar, ya Allah Shel lu kenapa sih?," lanjutnya.

Dea Onlyfans Raup Rp20 Juta Per Bulan

Setelah memeriksa lawan main Dea dalam video asusila yang diunggah di Onlyfans, identitas pria terungkap.

Pria itu diketahui bernama Dicky Reno Zulpratomo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dicky mengaku tak menikmati hasil keuntungan dari penjualan konten di OnlyFans.

"Dari hasil pemeriksaan tadi tidak ada bagi hasil keuntungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Tribunnews, Sabtu (2/4/2022).

Ternyata hal senada juga disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Auliansyah mengatakan usai menjalani pemeriksaan selama hampir 8 jam, pacar Dea Onlyfans mengaku tak mendapat keuntungan dari penjualan video tersebut.

Menurut Dicky hasil keuntungan video yang dijual di Onlyfans itu hanya dinikmati oleh Dea.

"Tidak ada bagi hasil keuntungan dan itu hasilnya hanya dinikmati Dea," kata Auliansyah.

Soal status Dicky, polisi belum menetapkan Dicky sebagai tersangka kasus Dea Onlyfans.

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa diterapkan, karena yang bersangkutan tak tahu kalau itu diunggah ke Onlyfans. Sementara kalau kita masukkan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," jelas Auliansyah.

Diberitakan sebelumnya, Dea meraup untung rata-rata Rp 15 juta sampai Rp 20 juta per bulan dari aktivitasnya menjual konten pornografi di platform OnlyFans.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Akhirnya Komika Marshel Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Video Syur Dea OnlyFans

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved