Terkini Daerah
Ingin Seperti Indra Kenz, Pegawai Bank Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar Milik Nasabah untuk Main Binomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Arini Listiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan karena telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar.
Ia menggunakan uang nasabah tersebut untuk bermain Binomo.
Arini pun menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (4/4/2022).
Dalam persidangan, Arini mengaku bermain Binomo sejak tahun 2019.
Ia menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk transaksi di aplikasi Binomo.
Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah ia buka, kemudian dicairkan untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.
Baca: Jadi Guru Indra Kenz, Terungkap Modus Operandi yang Dilakukan Fakarich dalam Kasus Penipuan Binomo
Di pengadilan, Arini menyebut telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai.
Salah satunya adalah dengan menjual asetnya, yakni rumah.
Namun, hasil penjualan rumah tersebut tak mmapu menutup kerugian yang ia buat. Ia masih kekurangan Rp 900 juta.
"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, pada Senin (4/4/2022).
Baca: Fakarich Guru Indra Kenz Ngaku Dibayar Rp 1,9 Miliar untuk Buka Kursus Trading Investasi Binomo
Menurut Arini, ia tak lagi memiliki aset lagi untuk dijual sebagai ganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai.
Karena itu, ia mengaku siap menerima konsekuensi hukum akibat tindakannya.
Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif.
Untuk dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arini, Pegawai Bank yang Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar Milik Nasabah untuk Main Binomo, Sempat Jual Aset Pribadi"
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Kompas.com
Viral News
Viral Nasabah Dikeroyok 7 Debt Collector di Gorontalo, Korban Dipukul Pakai Balok Kayu dan Helm
Rabu, 26 Maret 2025
Viral News
LIVE: 7 Debt Collector Keroyok Nasabah di Gorontalo, Pelaku Bawa Balok Kayu untuk Hajar Korban
Rabu, 26 Maret 2025
LIVE UPDATE
Gelapkan Uang Rp 3,3 M, Pegawai Bank Plat Merah di Wonogiri Ditangkap, Modus Pengajuan Kredit Fiktif
Kamis, 12 Desember 2024
Regional
Puluhan Nasabah BPRS Gayo Menjerit, Minta Uang untuk Kuliah Anak hingga Berangkat Haji Dikembalikan
Kamis, 7 November 2024
LIVE UPDATE
Baru Ambil di Bank, Uang Rp 355 Juta Nasabah BRI Tasikmalaya Raib Digondol Pencuri saat Beli Kopi
Selasa, 29 Oktober 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.