Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Gelapkan Uang Rp 3,3 M, Pegawai Bank Plat Merah di Wonogiri Ditangkap, Modus Pengajuan Kredit Fiktif

Kamis, 12 Desember 2024 16:25 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Solo - Erlangga Bima
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pegawai bank pelat merah di Wonogiri, OM (36) ditahan Kejaksaan Negeri Wonogiri, Jawa Tengah karena menggelapkan uang hingga Rp 3,3 miliar. 

Baca: Diduga Terbakar Api Cemburu, Mamah Muda di Bekasi Jadi Korban Penyiraman Air Keras Pria Teman Suami

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri Porman Patuan Radot mengatakan pegawai bank itu berstatus sebagai relationship manager di bank BUMN itu.

Porman menjelaskan, OM menjalankan korupsi itu dengan berbagai modus. (*)

# penggelapan uang # pegawai bank # kredit fiktif # Wonogiri

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved