Celebrity On Style
UPDATE Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri, Dokter Richard Lee Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
TRIBUN-VIDEO.COM - Sudah satu tahun lebih perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Kartika Putri berlangsung.
Kini, Polda Metro Jaya menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri.
Namun, bukan hanya pada kasus tersebut, sang dokter juga menjadi tersangka dalam kasus ilegal akses.
Dikutip dari Tribunnews pada Rabu (6/4/2022), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis.
"Sudah tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Baca: Buntut Kasus Pencemaran Nama Baik, Richard Lee Akui Ingin Damai dengan Kartika Putri
Baca: Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti Belum Pernah Bertemu, Sepakat untuk Damai
Auliansyah menjelaskan, bahwa penetapan Richard Lee menjadi tersangka dalam kasus ini Richard terkait dengan laporan dari Kartika Putri.
Sementara itu, satu kasus lainnya yakni terkait ilegal akses yang dilakukan Richard Lee.
Kasus ilegal akses itu terjadi saat Richard mencoba mengakses kembali akun Instagramnya yang saat itu disita polisi.
Polisi menyebut Richard hendak mengganti password dari akun Instagramnya dan mencoba menghilangkan barang bukti saat itu.
"Ada dua LP. Pencemaran nama baik dan ilegal akses," kata dia.
Sementara itu, perseteruannya dengan Kartika Putri bermula saat dr. Richard Lee mengulas sebuah produk skincare yang dinilainya abal-abal.
Tertera produk inisial H, kosmetik itu diketahui banyak mengendorse para selebriti, satu di antaranya Kartika Putri.
Kemudian, melalui YouTube, Kartika mengundang owner dari produk H untuk klarifikasi apakah benar tuduhan dr. Richard yang menyebut produl itu memiliki kandungan berbahaya.
Pihak Kartika sendiri membantah dan mengklaim bahwa produk tersebut telah lulus uji BPOM atas merek skincare H sehingga ia berani untuk meng-endorse produk tersebut.
Dalam video itu, terpampang beberapa produk dari merek tersebut.
Bahkan Kartika ikut mengoleskan produk itu ke wajahnya yang diberi secara gratis oleh sang owner.
Kemudian perseteruan dimulai dengan saling balas membalas pernyataan melalui media sosial.
Singkatnya, pada Januari 2021 lalu Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh Kartika atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Kartika Putri
# richard lee tersangka # Dokter Richard Lee Tersangka # konflik kartika putri dan dokter richard lee # Kasus Kartika Putri # Kartika Putri VS Richard Lee # pencemaran nama baik
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Buntut Aduan Jokowi, Polda Metro Jaya Periksa 3 Terlapor dari Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis
3 hari lalu
Tribunnews Update
Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Roy Suryo: Kita Bahas Ijazah Bukan Orangnya, tapi Dipolisikan soal Pencemaran Nama Baik, Lucu Banget
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Heran Dipolisikan Jokowi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik: Lucu Banget
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.