Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Siap-siap, BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp 3 Juta akan Segera Cair di Bulan April

Selasa, 5 April 2022 14:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta dipastikan akan kembali memperoleh bantuan subisidi upah (BSU) pada bulan April ini.

BSU kali ini ditujukan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pembahasan terkait besaran nominal BSU.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4).

“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Sebelumnya, Anwar mengatakan bahwa program tersebut dilanjutkan pada tahun ini.

Program BSU akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca: Warganet Unggah Foto Lucu Juragan 99 saat Letape Indonesia di Mandalika: Bener-bener Absurd

Baca: Amerika Serikat Alokasikan Bantuan Tambahan 300 Juta Dolar AS, Untuk Bantu Militer Ukraina

Saat ini, Kemenaker tengah membahas terkait nominal besaran BSU 2022 yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan kordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan, saat ini Kemenaker juga tengah disibukkan dengan pembahasan terkait dengan berbagai kebijakan yang harus segera diputuskan.

Seperti Tunjangan Hari Raya (THR), hingga Jaminan Hari Tua (JHT).

Anwar memastikan bahwa seluruh kebijakan akan selesai tepat waktu.

“BSU ini nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan, ini saya sedang mengejar kebijakan yang akan kita keluarkan (dalam waktu dekat), seperti THR, BSU, JHT. Semua pelan – pelan, satu – satu kita selesaikan,” tegas dia.

Sebelumnya, kebijakan pencairan BSU ini juga sudah diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (4/4).

Menurut Airlangga, BSU yang diberikan pemerintah merupakan program lanjutan yang diberikan selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya pada tahun 2020 dan 2021 pemerintah memberikan BSU kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker: Subsidi Gaji Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Cair April 2022"

# bantuan subisidi upah (BSU) # Anwar Sanusi # Kementerian Ketenagakerjaan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved