Terkini Daerah
Polisi Ungkap Fakta terkait Tersangka Kasus Arisan Bodong Disebut Bisa Pesan Makanan Online
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus arisan online bodong yang merupakan istri seorang polisi berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih ditahan di Polresta Banjarmasin.
Walaupun ditahan, RA ternyata diduga masih bisa memesan makanan secara online menggunakan handphone miliknya.
Dugaan RA memesan makanan dari balik jeruji besi dibongkar oleh beberapa warganet yang menelusuri dan mempertanyakan kenapa bisa RA melakukan hal tersebut.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan, handphone milik RA sudah lama disita dan dalam penyelidikan laboratorium forensik atau Labfor.
Baca: Vincent Raditya akan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan 2 Orang
"Saat ini handphone dan media sosial berada di tangan Labfor di Surabaya guna proses penyelidikan," ujar Alfian Tri Permadi dalam keterangan yang diterima, Senin (4/4/2022).
Masyarakat yang menyaksikan media sosial milik RA dalam keadaan online, Alfian memperkirakan kemungkinan pihak Labfor sedang bekerja menggunakan handphone RA dalam rangka proses penyelidikan.
"Karena dalam penyelidikan kita bekerja sama dengan Polda Kalsel. Kita juga sita media sosialnya," jelasnya.
Baca: Nasib Pria yang Lapor Polisi karena Tertipu Beli Ganja Dapat Rumput Dibebaskan Polisi: Ini Alasannya
Terpisah, Kasat Tahanan dan Titipan (Tahti) Polresta Banjarmasin, AKP F Rafiq mengatakan, tak mungkin RA bisa memesan makanan dari balik jeruji besi.
Handphone RA, kata Rofiq, sudah lama berada di tangan penyidik. "Handphone dia kan sudah lama disita," terangnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap keluarga tahanan atau penjenguk juga dilakukan secara ketat.
"Jadi tidak benar jika RA menggunakan handphone selama di dalam tahanan," tegas Rofiq.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita muda berinisial RA di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin.
RA yang merupakan istri anggota polisi itu ditangkap karena diduga menjadi bandar arisan online bodong.
Dalam menjalankan aksinya, RA mengimingi korbannya keuntungan berlipat melalui media sosial miliknya.
Sampai saat ini, sudah ratusan korban yang melapor ke polisi mengaku telah ditipu oleh RA.
Setelah melewati serangkaian penyidikan, suami RA berinisial MS juga terbukti membantu menjalankan bisnis arisan online bodong istrinya.
MS yang merupakan anggota polisi yang bertugas di Polresta Banjarmasin itu akhirnya juga ditetapkan sebagai tersangka.
Karena perbuatannya, tersangka RA dan MS akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Ditahan, Istri Polisi Tersangka Kasus Arisan Bodong Diduga Masih Bisa Pesan Makanan Secara Online"
# tersangka # Arisan Online Bodong # Polresta Banjarmasin # media sosial # penyelidikan
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com
To The Point
Viral Video Pengumuman lewat Toa Masjid di Klaten Serukan Pemilik Tuyul Tobat & Tak Ambil Uang Warga
1 hari lalu
To The Point
Warga Berkelamin Ganda Nikahi Perempuan di Bone, Sempat Disangka Cinta Sesama Jenis, Ini Faktanya
1 hari lalu
Tribun Video Update
Syok! Driver Ojol Medan Ternyata Dapat Paket Orderan GoSend Mayat Bayi, Video Viral di Media Sosial
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasus Laka Maut Kalijambe Tetap Lanjut Meski Sopir Truk Meninggal, Polres Purworejo Libatkan Ahli
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.