Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Vincent Raditya akan Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Investasi Bodong yang Dilaporkan 2 Orang

Senin, 4 April 2022 14:54 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram dan Vlogger Vincent Raditya bakal atau yang akrab disapa Kapten Vincent dipanggil oleh polisi terkait laporan yang dialamatkan kepadanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penyidik akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Vincent Raditya.

"Kami rencananya minggu depan, pasti hari belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan," ujar Zulpan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Baca: Seusai Indra Kenz & Doni Salmanan, Kini Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Penipuan Trading

Kedepannya penyidik akan terlebih dahulu memanggil pelapor untuk agenda klarifikasi.

Zulpan menyebut ada dua orang yang melaporkan Kapten Vincent.

Seusai memeriksa pelapor, polisi akan menjadwalkan panggilan untuk Kapten Vincent.

"Pertama, kan, pelapor dulu dia, kan, terlapor," kata Zulpan.

Diketahui sebelumnya, selebgram Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2022).

Baca: Klarifikasi Vincent Raditya soal Unggahan tentang Perselingkuhan Luapan Kekesalan Sejak Lama

Oxtrade adalah sebuah aplikasi sistem perdagangan opsi untuk Forex sekaligus Cryptocurrencies. Dan disini juga lebih dari 50 treding Forex, aset dan ada free demo accountnya disediakan

Dalam permasalahan ini, terlapor mengaku merugi mencapai puluhan juta rupiah.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP.

Kapten Vincent dilaporkan atas Pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 A Ayat 1 dan/atau Pasal 27 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE, Pasal 5 juncto Pasal 10 UU TPPU, dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Perlu diketahui, Kapten Vincent adalah seorang pilot dari maskapai penerbangan, tak hanya itu dia juga melebarkan karirnya dengan menjadi seorang YouTuber.

Lelaki 37 tahun ini kerapkali membagikan kegiatan seputar penerbangannya melalui blog di akun YouTube pribadinya. (m30)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 2 Orang ini Merasa Dirugikan Vincent Raditya Terkait Dugaan Investasi Bodong

#Vincent Raditya #polisi #investasi bodong #selebgram #Kombes Pol E Zulpan #trading binary option

Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved