Kamis, 15 Mei 2025

Kabar Selebriti

Bukti-bukti dan Laporan Sudah Diterima Polisi, Kapten Vincent & Sejumlah Saksi akan Segera Diperiksa

Senin, 4 April 2022 10:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Vlogger Vincent Raditya atau dikenal dengan Kapten Vincent akan diperiksa polisi usai dugaan trading palsu binary option Oxtrade.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan kepolisian terhadap Kapten Vincent.

Laporan pertama diterima 28 Maret 2022 dan laporan kedua diterima 31 Maret 2022.

Baca: Kapten Vincent Telah Dilaporkan 2 Korban Atas Kasus Penipuan Lewat Binary Option Aplikasi Oxtrade

Kedua laporan itu merupakan hal yang sama yakni terkait dugaan penipuan dan penggelapan dalam investasi.

Satu korban mengaku rugi Rp10 juta dan korban lain mengaku rugi Rp50 juta.

Modusnya pun sama, diduga Kapten Vincent merugikan member melalui grup Telegram yang ia promosikan melalui akun media sosialnya.

Baca: Seusai Indra Kenz & Doni Salmanan, Kini Kapten Vincent Raditya Dilaporkan Kasus Penipuan Trading

Maka dari itu Polda Metro Jaya berencana memanggil kedua pelapor. Kedua pelapor rencananya akan diperiksa pekan depan.

"Penyidik Polda Metro Jaya telah terima laporan kami, tengah pelajari kasusnya dan secepatnya akan lakukan pemeriksaan, khususnya kepada pelapor berikut bukti-bukti yang dimiliki terkait kasus ini," tutur Zulpan di Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022).

Setelah pelapor diperiksa, kemungkinan Kapten Vincent juga akan diperiksa penyidik.

"Kami rencananya minggu depan, tapi pasti hari belum bisa disampaikan, karena penyidik belum keluarkan surat pemanggilan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terseret Investasi Bodong Oxtrade, Kapten Vincent Akan Diperiksa Polisi

# Kapten Vincent # YouTuber # Binary Option # Oxtrade # Polda Metro Jaya # afiliator # trading

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved