Kamis, 9 April 2026

ON FOCUS

Polemik Kenaikan Harga Pertamax, per 1 April 2022 Naik Jadi Rp 12.500 hingga Rp 13.000 per Liternya

Minggu, 3 April 2022 21:50 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax mulai Jumat (1/4/2022).

BBM Pertamax yang sebulumnya Rp 9.000 kini naik menjadi Rp 12.500 per liter.

Kenaikan harga tersebut berlaku di sejumlah Provinsi dengan range harga yang berbeda yakni mulai Rp 12.500 hingga Rp 13.000.

Dikutip dari Tribunnews.com, tiap provinsi mengalami kenaikan harga yang berbeda-beda.

Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di sejumlah daerah, seperti Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Dikarenakan daerah tersebut memiliki besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen dari harga sebelumnya.

Sementara kenaikan pertamax menyesuaikan dan bervariasi mulai Rp 12.500 hingga Rp 13. 000 untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Penyesuaian harga ini masih jauh di bawah nilai keekonomian atau selisih Rp 3.500, karena sebelumnya kementrian ESDM menyatakan harga BBM Pertamax seharusnya di level Rp 16 Ribu per liter.(*)

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Pertamax   #Pertalite   #BBM

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved