Ramadan
Bolehkah Makan saat Imsak? Begini Penjelasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Banyak orang salah paham dengan waktu Imsak atau Imsakiyah, hingga menimbulkan pertanyaan masih bolehkah makan dan minum saat Imsak? Berikut pendapat para ulama, termasuk Ustaz Abdul Somad (UAS).
Umat Islam seyogyanya makan sahur saat hendak berpuasa pada pagi harinya, terutama di bulan suci Ramadan.
Kebanyakan orang makan sahur sejak pukul 03.00 WIB, hingga menjelang waktu Imsak.
Namun, ada juga yang pada saat Imsak masih makan, minum dan lain-lain hingga menjelang azan subuh.
Karena pada saat azan subuh, umat muslim yang berpuasa wajib menghentikan aktivitas yang dapat membatalkan puasanya hingga waktu berbuka tiba.
Dikutip dari WartaKota Live, Imsak adalah penanda waktu berhentinya umat muslim menyantap makanan sahur pada waktu bulan Ramadan.
Waktunya yaitu kira-kira 10 menit sebelum masuknya waktu adzan subuh.
Banyak umat muslim yang tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan Imsak ini atau apakah Imsak sejak zaman Nabi memang ada?
Apakah setelah Imsak memang tidak diperbolehkan lagi untuk menyantap makanan sahur?
Di beberapa daerah di Indonesia suara keras kata-kata tersebut kerap terdengar beberapa saat sebelum azan subuh dari masjid-masjid dan mushala-mushala.
Ini sebagai pengingat telah datang waktunya imsak, waktu menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan puasa, khususnya makan dan minum.
Dan masyarakat maklum, bila telah terdengar kata “imsak” dikumandangkan mereka serta merta menghentikan aktivitas makan dan minum yang terangkai dalam kegiatan sahur.
Memang demikian adanya. Sebagian masyarakat Muslim memahami bahwa datangnya waktu imsak adalah awal dimulainya ibadah puasa.
Pada saat itu segala kegiatan makan minum dan lainnya yang membatalkan puasa harus disudahi hingga datangnya waktu maghrib di sore hari.
Benarkah Waktu Dimulainya Berpuasa? disebutkan bila mencermati beberapa penjelasan para ulama dalam berbagai kitabnya akan bisa dengan mudah diambil satu kesimpulan kapan sesungguhnya ibadah puasa itu dimulai dan apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan waktu imsak.
Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan:
ŁŲ²Ł
Ų§Ł Ų§ŁŲµŁŁŲ§Ł
Ł
Ł Ų·ŁŁŁŁŲ¹ Ų§ŁŁŁŲ¬ŁŲ± Ų§ŁŲ«ŁŁŲ§ŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁ ŲŗŲ±ŁŁŲØ Ų§ŁŲ“ŁŁŁ
ŁŲ³ ŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŲŖŁŁŁŲÆŁŁŁ
Ų§ŁŲ§Ł
Ų³Ų§Ł ŁŁŲ³ŁŁŲ±Ų§ ŁŲØŁ Ų·ŁŁŁŁŲ¹ Ų§ŁŁŁŲ¬ŁŲ± ŁŁŲŖŁŲ£ŁŲ®ŁŁŲ± (Ų§ŁŁŁŲ·Ų±) ŁŁŲ³ŁŁŲ±Ų§ ŲØŲ¹ŲÆ ŲŗŲ±ŁŁŲØ Ų§ŁŲ“ŁŁŁ
ŁŲ³ ŁŁŲµŁŲ± Ł
ŁŲ³ŁŲŖŁŁŁŁŁŲ§ ŁŲ§Ł
Ų³Ų§ŁŁ
ŁŲ§ ŲØŁŁŁŁŁ
ŁŲ§
“Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya.” (lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74)
Dr. Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:
ŁŲ§ŁŲµŁŲ§Ł
Ų“Ų±Ų¹Ų§Ł: Ų„Ł
Ų³Ų§Ł Ų¹Ł Ų§ŁŁ
ŁŲ·Ų±Ų§ŲŖŲ Ł
Ł Ų·ŁŁŲ¹ Ų§ŁŁŲ¬Ų± Ų„ŁŁ ŲŗŲ±ŁŲØ Ų§ŁŲ“Ł
Ų³ Ł
Ų¹ Ų§ŁŁŁŲ©.
“Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat.” Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)
Sedangkan Sirojudin Al-Bulqini menyampaikan:
Ų§ŁŲ³Ų§ŲØŲ¹Ł: Ų§Ų³ŲŖŲŗŲ±Ų§Ł Ų§ŁŲ„Ł
Ų³Ų§ŁŁ Ų¹Ł
Ų§ Ų°ŁŁŲ±Ł ŁŲ¬Ł
ŁŲ¹ Ų§ŁŁŁŁ
Ł Ł
ŁŁ Ų·ŁŁŁŲ¹Ł Ų§ŁŁŲ¬Ų±Ł Ų„ŁŁ ŲŗŁŲ±ŁŲØŁ Ų§ŁŲ“Ł
Ų³Ł.
“Yang ketujuh (dari hal-hal yang perlu diperhatikan) adalah menahan diri secara menyeluruh dari apa-apa (yang membatalkan puasa) yang telah disebut sepanjang hari dari tebitnya fajar sampai tenggelamnya matahari..” (Sirojudin al-Bulqini, Al-Tadrib [Riyad: Darul Qiblatain, 2012], juz 1, hal. 343)
Dari keterangan-keterangan di atas secara jelas dapat diambil kesimpulan bahwa awal dimulainya puasa adalah ketika terbit fajar yang merupakan tanda masuknya waktu shalat subuh, bukan pada waktu imsak.
Adapun berimsak (mulai menahan diri) lebih awal sebelum terbitnya fajar sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi hanyalah sebagai anjuran agar lebih sempurna masa puasanya.
Waktu imsak yang sering kita lihat di jadwal-jadwal imsakiyah adalah waktu yang dibuat oleh para ulama untuk kehatian-hatian.
Dengan adanya waktu imsak yang biasanya ditetapkan sepuluh menit sebelum subuh maka orang yang akan berpuasa akan lebih berhati-hati ketika mendekati waktu subuh.
Di waktu sepuluh menit itu ia akan segera menghentikan aktivitas sahurnya, menggosok gigi untuk membersihkan sisa-sisa makanan yang bisa jadi membatalkan puasa, dan juga mandi serta persiapan lainnya untuk melaksanakan salat subuh.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Banyak Salah Paham, Masih Bolehkah Makan Saat Imsak Tiba? Berikut Sejarah Imsak & Cerita UAS
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Suasana Perayaan Ketupat di Yosonegoro Kota Gorontalo, Dimulai dengan Doa Puasa Sunnah 6 Syawal
Senin, 7 April 2025
Ramadan 2025
Tutorial Hijab Super Simpel & Elegan Bisa Buat Lebaran atau Halal Bihalal Bareng Keluarga
Senin, 31 Maret 2025
RamadanĀ 2025
Menanti Buka Puasa di Pasar Ramadan Palu, Pusat Takjil dengan Ragam Pilihan
Sabtu, 29 Maret 2025
RamadanĀ 2025
Ramadan Penuh Kejutan: Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sepanjang Bulan Suci Ramadan 2025
Sabtu, 29 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.