KACAMATA HUKUM
Berikut Ancaman Hukuman bagi Pedagang yang Menjual Minyak Goreng di Atas HET
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini, polemik minyak goreng masih terjadi di tengah masyarakat.
Mulai dari kelangkaan hingga harga minyak goreng yang melambung tinggi.
Diketahui, kelangkaan terjadi ketika pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu/liter beberapa waktu lalu.
Sayangnya, penetapan HET ini dimanfaatkan sejumlah oknum tak bertanggung jawab dengan menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar.
Salah satunya terjadi di Lebak, Banten pada akhir Februari 2022.
Polisi menemukan sebanyak 24 ton minyak goreng kemasan ditimbun di sebuah rumah.
Adapun tujuan pelaku penimbunan, yakni akan menjual minyak goreng tersebut dengan harga melebihi HET.
Tak hanya di Banten saja, sejumlah aksi penimbunan juga ditemukan di sejumlah titik.
Lantas seperti apa ancaman hukuman bagi pelaku penimbunan minyak goreng?
Kita akan membahasnya di Kacamata Hukum dalam tema 'Sanksi Penimbun Minyak Goreng' bersama Managing Partner SAP LAW Firm & Partner, Fauziah Suci Cahyani, S.H., M.H.
Simak selengkapnya pada video di atas. (*)
Baca: Truk Pengangkut Minyak Goreng Terguling, Belasan Ribu Liter Minyak Tumpah ke Jalanan
Baca: Panic Buying dari Sisi Hukum, Termasuk Menimbun hingga Bisa Dikenai Sanksi
#minyak goreng
#penimbun minyak goreng
#penetapan HET
#sanksi
Video Production: Fikri Febriyanto
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Tegas Perintahkan Berantas Preman Berkedok Ormas, Tak Segan Beri Sanksi Keras
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
3 hari lalu
Tribunnews Update
Balas Agresi AS dengan Sanksi, Houthi Yaman akan Larang Ekspor Minyak Mentah ke Washington
7 hari lalu
Tribunnews Update
Tak Kunjung Setujui Gencatan, Trump Beri Sanksi Baru Rusia: Target Energi Gazprom dan Perbankan
7 hari lalu
Live Update
Kena Tumpahan Minyak Goreng, Sungai di Cirebon Jadi Menguning, Warga Ramai-ramai Siapkan Ember
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.