Kabar Selebritis
Dipanggil untuk Kedua Kalinya, Fakarich akan Dijemput Paksa Polisi jika Mangkir Lagi
TRIBUN-VIDEO.COM - Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich diduga sebagai mentor Indra Kenz dalam menjadi affiliator Binomo.
Dikabarkan bahwa Fakarich sudah mendapat panggilan dari penyidik Bareskrim Polri pada Senin (21/3/2022).
Namun, Fakarich tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan apapun.
Dikutip dari YouTube KompasTV, Rabu (30/3/2022), Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Fakarich bisa dipanggil paksa apabila tetap tidak hadir dalam panggilan kedua.
Baca: Bareskrim Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Fakarich, Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi
"Pemanggilannya harusnya hari ini dateng, kita panggil lagi untuk tanggal berikutnya."
"Ini panggilan kedua, nggak dateng, kita akan bawa yang bersangkutan untuk diperiksa oleh penyidik," terang Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Pihak penyidik pun kembali melayangkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan pada Kamis (31/3/2022) mendatang.
Baca: Terus Menerus Mangkir saat Dipanggil dalam Kasus Indra Kenz, Fakarich akan Dijemput Paksa
Selain itu, Fakarich juga diduga turut merekrut orang sebagai affiliator Binomo melalui media sosial.
Pihak polisi pun juga memeriksa sejumlah saksi dan tengah memburu aset Indra Kenz di luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, terdapat aset Indra Kenz yang berada di luar negeri berupa crypto yang mencapai Rp 58 miliar.
Sementara itu, total aset yang sudah disita oleh Bareskrim Polri mencapai Rp 55 miliar.(Tribunnews/Katarina Retri Yudita)
# Fakarich # Indra Kenz # afiliator # Binomo
Baca berita lainnya terkait Fakarich
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Kembali Absen, Polisi akan Jemput Paksa Fakarich yang Diduga sebagai Mentor Indra Kenz
Sumber: Tribunnews.com
kabar selebriti
Sempat Bakal Disita Negara, Aset-aset Indra Kenz akan Dikembalikan ke Korban Binomo
Jumat, 13 Januari 2023
Kabar Selebriti
Jam Mewah Rp 25 Miliar Jadi Bukti, Calon Mertua Indra Kenz Divonis Penjara 4 Tahun
Kamis, 12 Januari 2023
Tribunnews Update
Beli Jam Tangan Mewah Rp 25 Miliar dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.