Jumat, 17 April 2026

Terkini Nasional

Terus Menerus Mangkir saat Dipanggil dalam Kasus Indra Kenz, Fakarich akan Dijemput Paksa

Selasa, 29 Maret 2022 11:31 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri terus memburu pihak-pihak terkait dalam kasus trading ilegal Indra Kenz.

Kini mentor trading Indra Kenz bernama Fakar Suhartami Pratama atau kerap disapa Fakarich masih dalam incaran Bareskrim.

Fakarich akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus trading ilegal tersebut.

Baca: Korban Kasus Indra Kenz Bertambah, Remaja 18 Tahun Merugi hingga Rp 2,5 Miliar

Namun setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali, Fakarich justru tidak mengindahkan panggilan tersebut.

Kali ini ia akan mendapat tindakan tegas apabila kembali mangkir dari pemeriksaan.

Diketahui, Fakarich juga tidak pernah menyampaikan alasan atas ketidakhadirannya.

Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya akan melakukan upaya jemput paksa.

Pasalnya Fakarich yang disebut-sebut menjadi guru atau mentor trading Indra Kenz ini dinilai tidak kooperatif.

Baca: Sosok Remaja di Kudus Mengaku Rugi Rp 2,5 Miliar di Binomo, Laporkan Indra Kenz ke Polda Jateng

Keterlibatan Fakarich dalam kasus tersebut dinilai sangat vital lantaran ia membantu Indra Kenz melancarkan setiap aksinya.

Ia bahkan terindikasi membantu Indra Kenz untuk menyembunyikan sejumlah aset-aset miliknya hingga tidak terendus Kepolisian.

Diketahui Fakarich juga sering muncul di akun YouTube milik Indra Kenz.

Bahkan ia diketahui juga kerap melakukan flexing atau pamer kekayaan di media sosial.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ini Sosok yang Paling Diincar Polisi dalam Kasus Indra Kenz, akan Diseret Paksa Jika Kembali Mangkir

#Indra Kenz #Mentor Trading #Kasus Indra Kenz #Mangkir #Fakar Suhartami Pratama

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved