Kabar Selebriti
Dea OnlyFans Ingin Jadi Justice Collaborator terkait Kasus Porno di Indonesia, Begini Kata Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Keinginan Dea Onlyfans mendapat tanggapan kepolisian.
Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi Dea mengajukan diri untuk bisa menjadi justice collaborator membongkar praktik kreator porno.
Baca: Polisi Berhasil Identifikasi Pria dalam Video Syur Dea OnlyFans, akan Dipanggil untuk Pemeriksaan
Hal tersebut lantas mendapat tanggapan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Ia mengatakan pihaknya masih belum menentukan keputusan terkait hal itu.'
Pasalnya, kepolisian juga masih mendalami kasus Dea.
Baca: Dea Onlyfans Ajukan Justice Collaborator untuk Bongkar Kreator Pornografi, Begini Respons Polisi
"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
Kuasa Hukum Dea juga menyebut dengan adanya justice collaborator nantinya tidak ada kasus lain yang sama seperti Dea.
"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian."
"Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco usai mendampingi wajib lapor, Senin (28/3/2022).
Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Kreator Porno, Ini Respons Polisi
# konten pornografi # Dea Onlyfans # Dea Onlyfans ditangkap polisi # Polda Metro Jaya # Malang # justice collaborator
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pukat UGM Minta Kejagung Tak Bergantung pada Sony Sonjaya Bongkar Korupsi BGN
5 hari lalu
Tribunnews Update
Islah Bahrawi: Tidak Ada Niat Menghasut, Kami Hanya Menyambungkan Lidah Orang yang Ketakutan
6 hari lalu
Terkini Nasional
Bantah Penghasutan dan Makar, Islah Bahrawi Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya untuk Klarifikasi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Minta Polisi Percepat Pelimpahan Tahap II Roy Suryo
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.