Kamis, 16 April 2026

Kabar Selebriti

Dea OnlyFans Ingin Jadi Justice Collaborator terkait Kasus Porno di Indonesia, Begini Kata Polisi

Rabu, 30 Maret 2022 13:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Keinginan Dea Onlyfans mendapat tanggapan kepolisian.

Diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pornografi Dea mengajukan diri untuk bisa menjadi justice collaborator membongkar praktik kreator porno.

Baca: Polisi Berhasil Identifikasi Pria dalam Video Syur Dea OnlyFans, akan Dipanggil untuk Pemeriksaan

Hal tersebut lantas mendapat tanggapan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.

Ia mengatakan pihaknya masih belum menentukan keputusan terkait hal itu.'

Pasalnya, kepolisian juga masih mendalami kasus Dea.

Baca: Dea Onlyfans Ajukan Justice Collaborator untuk Bongkar Kreator Pornografi, Begini Respons Polisi

"Nanti kita lihat," kata Auliansyah saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).

Kuasa Hukum Dea juga menyebut dengan adanya justice collaborator nantinya tidak ada kasus lain yang sama seperti Dea.

"Kami berharap ke depannya bisa menjadi justice collaborator untuk kepolisian."

"Jadi bagaimana langkah selanjutnya tak ada lagi kasus seperti Dea ke depannya," kata kuasa hukum Dea, Herlambang Ponco usai mendampingi wajib lapor, Senin (28/3/2022).

Adapun ancamannya kasus yang dialami Dea adalah hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dea Onlyfans Ingin Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Kreator Porno, Ini Respons Polisi

# konten pornografi # Dea Onlyfans # Dea Onlyfans ditangkap polisi # Polda Metro Jaya # Malang # justice collaborator

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved