Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Beredar Salinan Surat Keputusan Panglima TNI tentang Mutasi 133 Perwira yang Bertugas

Rabu, 30 Maret 2022 10:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar salinan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/271/III/2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI pada Selasa (29/3/2022) malam.

Dalam salinan keputusan tersebut tercatat 113 Perwira TNI dimutasi.

Satu di antaranya adalah Brigjen TNI Iwan Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Waaslat KSAD Bidang Kermamil menjadi Danjen Kopassus.

Baca: Sosok Brigjen Iwan Setiawan yang Dipilih Panglima TNI Jadi Danjen Kopassus, Pernah Taklukkan Everest

Kemudian Mayjen TNI Widi Prasetijono yang sebelumnya menjabat Danjen Kopassus menjadi Pangdam IV Diponegoro.

Dalam bagian memperhatikan salinan keputusan tersebut di antaranya tercantum Surat KSAD Nomor R/209/III/2022 tanggal 11 Maret 2022 tentang usul penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat.

Baca: Ingatkan Aparat, Ahli Hukum: Harus Peka dengan Oknum TNI Gadungan Sebelum Jatuh Korban

Selain itu di bagian tersebut tercantum juga pertimbangan pimpinan TNI.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna belum menjawab terkait salinan keputusan tersebut.

Namun, Tatang membenarkan terkait mutasi Danjen Kopassus.

"Terkait mutasi jabatan Pati (Perwira Tinggi) di Lingkungan TNI AD termasuk di ataranya Danjen Kopassus, memang benar adanya namun hal tersebut merupakan hal wajar karena diperlukan regenerasi dan pola pembinaan karier Prajurit TNI AD," kata Tatang kepada wartawan pada Selasa (29/3/2022).

Tatang juga mengatakan hingga saat ini belum dilaksanakan serah terima jabatan tersebut di lingkungan TNI AD.

"Saat ini belum dilaksanakan serah terima jabatan," kata Tatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Salinan Keputusan Panglima TNI Mutasi 113 Perwira TNI Termasuk Posisi Danjen Kopassus

#Panglima TNI #Brigjen Iwan Setiawan #mutasi #Danjen Kopassus #Mayjen TNI Widi Prasetijono

Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved