Rabu, 15 April 2026

HOT TOPIC

Sadis! Oknum Brimob Polda Malut Aniaya Pacar hingga Menyuruhnya Terjun ke Jurang, Korban Trauma

Selasa, 29 Maret 2022 16:14 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara tega menganiaya pacarnya yang masih berusia 17 tahun.

Tak hanya menganiaya, pelaku bahkan meminta korban melompat ke jurang.

Akibat perbuatannya, oknum anggota Brimob tersebut kini ditetapkan menjadi tersangka.

Baca: Fakta Baru soal Dugaan Keterlibatan Oknum Tenaga Medis dalam Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Pelaku diketahui berinisial Bripda MSA, sedangkan korbannya berinsial M, seorang siswi SMA.

Korban yang masih di bawah umur itu diduga mengalami trauma.

Pasalnya, ia diancam dibunuh hingga disuruh untuk melompat ke jurang.

Pihak korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Ternate.

Komandan Satbrimob Polda Malut, Kombes Pol Muhammad Erwin mengatakan, saat ini Bripda MSA telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bripda MSA juga sudah ditahan di Rutan Mako Brimob Poda Maluku Utara.

Baca: Viral Salah Satu Oknum Polisi Berpangkat Ipda Berkendara Tidak Mengenakan Busana di Buleleng, Bali

“Bripda MSA tengah ditahan di Mako Brimob Polda Malut (Maluku Utara)," kata Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol Muhammad Erwin di Ternate melalui keterangannya yang dikutip pada Selasa (29/32022).

Dikatakan Erwin, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait perkara yang melibatkan anggotanya.

Ia kemudian meminta maaf kepada korban terkait tindakan pelaku yang tak bertanggung jawab.

Korban saat ini disebutnya masih menjalani tindakan medis di rumah sakit.

"Setelah mendatangi korban, orang tua kandung akui anaknya masih dalam perawatan medis di rumah sakit kemudian kasusnya tetap diteruskan," ucap Erwin.

Namun, Erwin tak menjelaskan motif pelaku melakukan penganiayaan hingga menyuruh sang kekasih lompat ke jurang.

Baca: Alami Gangguan Jiwa, Oknum Polisi Buleleng Kedapatan Berangkat Bekerja Tanpa Busana di Jalan Raya

Dari informasi yang beredar, penganiayaan itu dipicu api cemburu.

Bripda MSA diduga tak suka saat mendapati pacarnya tersebut berboncegan motor dengan teman prianya pada Minggu (23/3/2022) malam. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Teganya Oknum Brimob Aniaya Pacar Usia 17 Tahun hingga Dipaksa Lompat Jurang, Nasibnya Seperti Apa?

# HOT TOPIC # Brimob # Polda Maluku Utara # menganiaya # penganiayaan

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved