Kabar Selebriti
Indra Kenz Masih Bungkam Terkait Siapa Petinggi Binomo, Polisi: Kami Akan Ungkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Siapa sebenarnya petinggi Binomo?
Indra Kenz masih bungkam, apa yang membuatnya tidak kooperatif?
Simak update kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz ini.
Indra Kesuma alias Indra Kenz masih terus tidak kooperatif selama pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Terakhir, pria yang dijuluki Crazy Rich Medan tersebut masih ngotot menyembunyikan petinggi Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan bahwa pihaknya tidak masalah jika Indra Kenz terus tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo.
"Buat saya itu hal biasa jadi tidak masalah.
Dia diem saja dia enggak ada masalah.
Itu biasa, itu haknya tersangka untuk tidak kooperatif.
Hal biasa," ujar Whisnu kepada wartawan Sabtu (26/3/2022).
Baca: Ada Tersangka Selain Indra Kenz di Kasus Binomo, Polisi Masih Rahasiakan Indentitasnya
Ia menyampaikan penyidik memiliki strategi lainnya untuk mengungkap perihal siapa dalang pemilik Binomo.
Hingga kini, pihaknya masih menggali alat bukti lain selain keterangan tersangka.
"Saya akan ungkap siapa di balik itu," pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya.
Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Diketahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam.
Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang.
Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu.
Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Baca: Tipu Korbannya hingga Miliaran Rupiah, Indra Kenz Minta Masyarakat Berhati-hati Pilih Investasi
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi.
Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi.
Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada.
Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Indra Kenz Masih Enggan Beberkan Siapa Petinggi Binomo, Polisi Kumpulkan Bukti: Kami Akan Ungkap
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Daerah
Dukun di Depok Janji Gandakan Uang Rp30 Juta Jadi Rp16 Miliar, Lakukan Ritual tanpa Busana
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Nama Nia Daniaty Terseret Gugatan Rp 8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Ogah Dikaitkan
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Digugat Rp 8,1 M, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Siap Mencicil Uang Korban CPNS Bodong Bertahap
Rabu, 11 Maret 2026
Viral News
DEDI MULYADI DIEDIT AI Jadi Objek Video Penipuan Kedok Tebus Motor Murah, Gubernur Jabar Imbau Ini
Senin, 9 Maret 2026
LIVE UPDATE
13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online Diringkus dalam Operasi Pengawasan Keimigrasian
Kamis, 5 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.