Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Proyek Wonderland Indonesia Dapat Dana dari Doni Salmanan, Bareskrim Periksa Alffy Rev 3,5 Jam

Kamis, 24 Maret 2022 18:48 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang menyeret influencer, Doni Salmanan sebagai tersangka pada Kamis (24/3/2022).

Diketahui, kali ini polisi memeriksa YouTuber sekaligus musisi Alffy Rev karena turut menerima suntikan dana guna keperluan proyek musik 'Wonderland Indonesia'.

Alffy menjalani pemeriksaan hampir 3,5 jam tanpa didampingi kuasa hukum.

Baca: Alffy Rev Kritik Pemerintah Soal Proyek Wonderland Indonesia saat Diperiksa Terkait Kasus Doni

Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (24/3/2022), YouTuber sekaligus musisi, Alffy Rev mengaku dana yang diberikan Doni tidak sampai satu miliar rupiah.

"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar," ujar dia.

Alffy mengakui, bahwa uang yang diterima dari Doni Salmanan sebagai sponsor proyek Wonderland Indonesia telah dibelanjakan untuk proses produksi.

Diketahui, Doni sendiri tercatat sebagai sebagai produser eksekutif Wonderland Indonesia.

Sebagai informasi, Alffy Rev menggarap proyek Wonderland Indonesia dengan memadukan 10 lagu daerah dan nasional.

Dikabarkan, proyek tersebut dirilis pada tanggal 17 Agustus 2021.

Proyek tersebut melibatkan lagu-lagu asal daerah yang dibawakan dan dipadukan dengan video sang penyanyi mengenakan pakaian adat masing-masing daerah.

Wonderland Indonesia juga berhasil masuk trending YouTube setelah dirilis dalam waktu hanya satu hari saja.

Alffy mengaku, tak masalah apabila sejumlah aset yang kadung ia beli menggunakan uang Doni harus dikembalikan.

"Kalau misalkan dituntut pertanggungjawaban, saya waktu itu sempat bilang, silahkan ambil komputer animasi kami, kamera kalau dirasa tidak cukup. Saya rasa itu cukup," kata dia.

Sementara itu, ia keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 15.00 WIB, mengenakan jaket cokelat bertuliskan "Indonesia is Wonderland".

Disisi lain, Alffy mengaku menjalani pemeriksaan dengan santai.

"Intinya tadi saya bercerita saja ke pihak penyidik. Ya, saya santai, sih. Benar-benar menceritakan apa yang terjadi, terus bagaimana Wonderland Indonesia bisa disupport Doni. Tapi, selebihnya nanti biar penyidik," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Doni merupakan tersangka kasus investasi bodong dengan aplikasi Quotex.

Ia disangkakan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca: Polisi Sebut Doni Salmanan Ternyata Pernah Main Kripto, Namun Terus Alami Kekalahan

Polisi menduga Doni mendapatkan keuntungan sampai 80 persen dari kekalahan para investor.

Selain itu, terdapat 25.000 orang yang memakai kode referral Doni dalam aplikasi Quotex.

Diketahui, Doni disebut menyebarkan berita hoax karena menjanjikan kemenangan pada orang lain untuk menginvestasikan dananya.

Namun pada akhirnya, tidak ada orang yang pernah mengalami kemenangan saat melakukan investasi di Quotex.

Sampai saat ini, kasus penipuan tersebut masih dilakukan pendalaman lebih lanjut dan tak mengusut siapa saja yang mendapat aliran dana dari Doni.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terima Uang Doni Salmanan untuk Proyek Wonderland Indonesia, Alffy Rev: Enggak Sampai Rp 1 Miliar"

#Alffy Rev #Doni Salmanan #Wonderland Indonesia #Trading Ilegal #Quotex

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved