Senin, 12 Mei 2025

Jokowi Longgarkan Mudik dan Salat Tarawih, Namun Dilarang Adakan Buka Bersama dan Open House

Kamis, 24 Maret 2022 14:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pelonggaran pada bulan Ramadan dan Lebaran 2022, hal itu Presiden sampaikan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/3/2022).

Jokowi memperbolehkan untuk melakukan salat Tarawih berjamaah di Masjid bagi umat Islam.

Tak hanya itu, Presiden juga memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran.

Hal itu, karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik.

“Sampai dengan kemarin, tanggal 22 Maret 2022, perkembangan pandemi COVID-19 di negara kita terus membaik.”

“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran,” kata Presiden, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca: Presiden Joko Widodo Sudah Memperbolehkan Mudik Lebaran dan Salat Berjemaah, Ini Syaratnya

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca: Presiden Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Kemenhub Perkirakan 80 Juta Orang Akan Mudik

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber

# Presiden Joko Widodo # Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran # Syarat Mudik Lebaran 2022 # Covid-19 # protokol kesehatan # Jokowi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved