Terkini Nasional
Presiden Joko Widodo Sudah Memperbolehkan Mudik Lebaran dan Salat Berjemaah, Ini Syaratnya
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Dua tahun Lebaran Idulfitri tak mudik, masyarakat Indonesia bisa kembali mudik di tahun ini.
Hal tersebut dikatakan oleh Presiden Joko Widodo.
Kemarin, Presiden Jokowi menyampaikan tiga kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran terkait pandemi Covid-19 menjelang datangnya Ramadan 1443 H dan Idul Fitri 2022.
Satu di antaranya mengenai diperbolehkannya mudik.
Tiga kebijakan tersebut diumumkan seiring membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Menurut Jokowi, kondisi pandemi yang membaik membawa optimisme menjelang bulan Ramadhan.
Oleh karenanya, pemerintah membolehkan kembali pelaksanaan salat berjemaah di masjid.
"Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Kebijakan kedua yakni pemerintah tak lagi melarang mudik seperti pada dua Lebaran sebelumnya.
Namun, Presiden mengingatkan, sebagai syarat yakni masyarakat sudah divaksin Covid-19 dosis pertama, dosis kedua, dan mendapatkan vaksin booster.
Baca: Kemenhub: Potensi Pemudik Sekitar 80 Juta Orang Jika Persyaratannya Sudah Didapatkan
Baca: Ramadan 2022, Pejabat Dilarang Bukber, Jokowi Izinkan Mudik Lebaran & Tarawih Berjemaah di Masjid
"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Meski ada dua kebijakan pemerintah yang bersifat pelonggaran, masih ada larangan pelaksanaan buka bersama dan open house.
Menurut Jokowi, larangan ini ditujukan bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," ucap Jokowi.
Ia berharap tren kondisi pandemi yang semakin membaik ini dapat dipertahankan. Dia juga mengingatkan masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak. Terima kasih," ucap Jokowi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan mudik Lebaran 2022 melalui Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
"Nanti kami akan formalkan dalam SE Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB (Satgas Penanganan Covid-19)," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.
Budi memperkirakan SE tersebut akan terbitkan pada pekan depan.
Budi mengatakan, warga yang sudah melengkapi vaksinasi dosis kedua ditambah vaksin booster tidak perlu melampirkan hasil negatif tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
Namun, masyarakat yang baru disuntik dua dosis vaksin tetap harus melampirkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen.
Budi mengatakan, pemerintah tetap menyediakan posko vaksinasi bila pemudik ingin melakukan vaksinasi booster.
Budi memastikan stok vaksin Covid-19 untuk dua dosis sampai booster atau dosis ketiga masih cukup hingga empat bulan mendatang.
Menurut Budi, persediaan vaksin Covid-19 di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi para pemudik pada Idul Fitri sebelum mereka melakukan perjalanan pulang kampung.
"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata Budi. "Biasanya untuk seminggu rata-rata menghabiskan 5 sampai 6 juta dosis. Untuk kondisi normal kira-kira 20 jutaan (dosis) dalam satu bulan. Stok kita masih cukup untuk 4 bulan, masih cukup stoknya," ujar Budi.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan akan ada 80 juta masyarakat yang melakukan mudik pada Lebaran mendatang.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, potensi pemudik tersebut didapat jika syarat perjalanan dalam negeri berupa vaksinasi Covid-19 dan tanpa tes antigen atau PCR.
Sementara itu, Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Hingga Rabu (23/3/2022) pukul 12.00 WIB, tercatat ada penambahan 6.376 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 5.981.022 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Data yang sama menunjukkan bahwa ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 19.209.
Dengan demikian, jumlah kasus sembuh di Indonesia hingga saat ini mencapai 5.658.238.
Akan tetapi, jumlah kasus kematian setelah terpapar Covid-19 juga terus bertambah. Pada periode 22-23 Maret 2022 ada 159 kasus kematian. Dengan demikian, kasus kematian dari Covid-19 kini mencapai 154.221.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siap-siap Mudik, Presiden Jokowi Sudah Bilang Boleh, Ini Syaratnya
#Joko Widodo#Lebaran #mudik#Idulfitri
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribun Jabar
TRIBUNNEWS UPDATE
Antar Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Adik Iriana Ingin Kasus Segera Selesai: Cepet Gamblang
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Mulai Proses Laporan Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu, Jokowi Janji Bakal Kooperatif
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan Egi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Diperiksa oleh Bareskrim
4 hari lalu
Live Update
Mediasi Sidang Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo, Penggugat Usulkan Jalan Perdamaian
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.