TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenhub: Potensi Pemudik Sekitar 80 Juta Orang Jika Persyaratannya Sudah Didapatkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah menyebut vaksinasi booster akan menjadi syarat mudik lebaran 2022.
Tahun ini diperkirakan akan ada 80 juta warga yang akan melaksanakan mudik lebaran.
Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksin Covid-19 dosis kedua dan booster.
Baca: Presiden Jokowi Perbolehkan Salat Tarawih dan Mudik Lebaran, Pejabat Dilarang Bukber
Hal ini disampaikan oleh juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada Rabu (23/3/2022).
Adita mengatakan, mudik lebaran diperbolehkan jika syarat perjalanan dalam negeri berupa vaksinasi Covid-19 booster sudah didapatkan.
Dikutip dari Kompas.com, masyarakat yang akan mudik tak perlu lagi tes antigen maupun PCR.
"Survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang," ujar Adita dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).
Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster untuk meningkatkan proteksi masyarakat saat menuju kampung halamannya.
Seperti diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memperbolehkan mudik untuk masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan booster.
Presiden juga membebaskan karantina bagi pelaku yang melakukan perjalanan luar negeri selama hasil tes PCR-nya negatif.
Baca: Presiden Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran, Kemenhub Perkirakan 80 Juta Orang Akan Mudik
Namun, Kemenhub belum menerbitkan surat edaran terkait syarat pelaksanaan mudik, yang nantinya akan menjadi acuan bagi operator transportasi.
Adita juga menuturkan penerbitan surat edaran tersebut akan segera difinalisasi dalam waktu dekat.
"Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanaannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat," tutur dia.
Dengan demikian, Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, yakni Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian dan Lembaga, serta unsur terkait lainnya.
Selain diperbolehkan mudik pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran lainnya jelang ramadhan 2022.
Baca: Presiden Jokowi Memperbolehkan Mudik Lebaran & Ibadah Salat Tarawih di Masjid: Tetap Terapkan Prokes
Yakni, ramadhan mendatang umat islam diperbolehkan shalat tarawih berjamaah di masjid. (Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenhub Perkirakan Sekitar 80 Juta Orang Akan Mudik Lebaran
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kemenhub # mudik # vaksinasi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Macron Marah Pasukan Penjaga Perdamaian Asal Prancis Tewas di Lebanon, Tuduh Hizbullah Pelakunya
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketua Parlemen Iran Sebut Trump Bohong 7 Kali dalam Sejam seusai Pengumuman Selat Hormuz Dibuka
Minggu, 19 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Antisipasi Amerika Serikat jika Negosiasi Iran Tak Kunjung Deal, Langsung Ungkap Ancaman Besar
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Berikan Sinyal Positif! Singgung Potensi Gencatan Senjata dengan Iran Dapat Diperpanjang
Sabtu, 18 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Iran Bak Ejek Kabar soal Pasukan AS Kekurangan Makanan di Lautan, Singgung Porsi Tak Layak
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.