Terkini Nasional
Pejabat Dilarang Bukber, Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid
TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadhan dan Lebaran 2022.
Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid.
Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.
Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.
Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.
Baca: Beri Lampu Hijau, Presiden Jokowi Mengizinkan Mudik Lebaran 2022, Simak Ini Syaratnya
Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.
Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.
Saat ini, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.
Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.
Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Baca: Anggota Komisi V DPR Minta Presiden Jokowi Bantu Masyarakat Korban Banjir Kutai Timur
Tanggapan MUI dan YKMI soal Syarat Vaksin Booster untuk Bisa Mudik
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022.
Syaratnya, dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan antigen.
Menanggapi adanya syarat tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.
Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.
Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.
Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.
Baca: Tanggapi Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Sebut Perang Bikin Pusing dan Memperburuk Ekonomi
Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.
Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.
Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.
Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber
# tarawih # Lebaran # mudik # Joko Widodo # Presiden Jokowi
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kasmudjo Dosen Pembimbing UGM: Sejak Dulu Pak Jokowi Orangnya Kalem, Enggak Suka Membantah
10 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.