Senin, 12 Mei 2025

Ramadan 2022

Punya Utang Puasa Ramadan tapi Tak Melaksanakan Puasa Qadha? Ini Hukumnya

Rabu, 23 Maret 2022 13:57 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Jika masih ada utang puasa tahun lalu belum dibayar segera dilunasi.

Dilunasi dengan menunaikan puasa ganti atau qadha.

Berikut ini penjelasan batas waktu melaksanakan Puasa Qadha untuk bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu.

Baca: TIPS PUASA: Cara agar Tetap Aktif Berolahraga saat Bulan Puasa

Simak juga tata cara Puasa Qadha dan niat puasa qadha yang wajib dilakukan untuk mengganti utang Puasa Ramadan yang ditinggalkan.

Bagi umat muslim yang pada tahun lalu tak mampu menunaikan ibadah puasa selama 1 bulan penuh, Allah memberikan keringanan untuknya dengan cara meng-qadha puasa.

Baca: Batas Waktu dan Tata Cara Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Ramadan

Meng-qadha puasa wajib hukumnya yaitu dengan mengganti puasa di hari lain.

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Ketentuan membayar hutang puasa Ramadan dapat dilihat jelas dalam firman Allah pada Q.S. Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi:

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ


Artinya:

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidiah, (yaitu) memberi makan seorang miskin.

Baca: Bacaan Niat Salat Tahajud Disertai Arti, Lengkap dengan Tata Cara dan Hadist

Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya.

Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Lantas bagaimana hukumnya jika tidak melaksanakan Puasa Qadha padahal punya utang puasa Ramadan?

Dikutip dari kepri.kemenag.com, utang puasa harus dibayar atau qadha sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Dikutip dari tayangan Tanya ustaz Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag menganjurkan bahwa mengqadha puasa dianjurkan untuk dilakukan sesegera mungkin secara berurutan.

Dalam Al-Quran juga dijelaskan bahwa kita tidak tahu di hari esok kita akan melakukan apa dan wafat di hari apa.

Karena ajal seseorang tidak diketahui pastinya, dan membayar hutang puasa adalah suatu hal yang wajib, maka sebaiknya hutang puasa harus disegerakan.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan jika membayar hutang tidak bisa secara berurutan, karena alasan tertentu.

Yang paling penting qadha atau membayar hutang puasa wajib ini dilakukan sebelum tiba waktu ramadan berikutnya.

Mengqadha puasa menjelang bulan ramadan juga diperbolehkan dalam Islam atau hingga akhir bulan syaban.

Lalu bagaimana jika orang tersebut belum sempat mengqadha puasa hingga tiba ramadan berikutnya tiba?

Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M. Ag mengatakan bahwa orang tersebut tetap boleh menjalankan ibadah puasa ramadan, namun dia harus segera membayar hutang puasanya setelah bulan ramadan berikutnya selesai.

Namun jika ada unsur kelalaian, maka selain mengqadha, orang tersebut dituntut untuk membayar fidyah.

Fidyah ini adalah kegiatan memberi makanan fakir miskin sebesar biaya makan dan minum yang dikalikan dengan jumlah hari orang yang bersangkutan ketika tak melaksanakan puasanya.

Fidyah ini juga berlaku bagi orang yang tidak sanggup berpuasa.(*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/SERAMBINEWS.COM)



Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ini Batas Waktu Melaksanakan Puasa Qadha untuk Bayar Utang Puasa Ramadhan.

#Puasa Pengganti Puasa Ramadhan #Puasa Ramadan #puasa qadha #Ramadan 1443 Hijriah

Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved