Kabar Selebriti
Jawab Asumsi Netizen, Dinan Fajrina Akhirnya Jenguk Doni Salmanan, Bawa Baju & Makanan Favorit Suami
TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah kasus yang mendera suami, Dinan Fajrina setia mendampingi.
Sebelumnya, kesetiaan sang selebgram sempat diragukan.
Namun kini tampaknya Dinan Fajrina sudah mematahkan asumsi publik tersebut.
Dinan Nurfajrina telah menemui sang suami Doni Salmanan yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (22/3/2022) siang.
Baca: Nasib Dinan Fajrina Imbas Doni Salmanan Jadi Tersangka, Numpang di Rumah Ortu
Adapun Dinan Nurfajrina menjenguk Doni Salmanan selama 4 jam di dalam gedung Bareskrim Polri.
Dia tampak didampingi oleh kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya.
Seusai bertemu Doni Salmanan, Dinan mengaku enggan untuk berbicara kepada awak media.
Baca: Istri Doni Salmanan Dinan Fajrina Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Suaminya terkait Kasus Quotex
Dia hanya meminta doa kepada masyarakat Indonesia.
"Mohon doanya ya semua," ujar Dinan.
Sementara itu, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyatakan bahwa kedatangan Dinan hanya bertujuan untuk menjenguk.
Dia membawa makanan kesukaan suaminya yaitu nasi kebuli.
"Bawa makanan kesukaan mas Doni, nasi kebuli sama makanan ringan dan baju ganti," jelas dia.
Di sisi lain, Ikbar memastikan bahwa Doni Salmanan dalam kondisi sehat dalam pertemuan tersebut.
"Alhamdulillah (Doni Salmanan) sehat," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenguk Doni Salmanan Selama 4 Jam, Dinan Nurfajrina Bawa Nasi Kebuli Kesukaannya
# Bareskrim Polri # Doni Salmanan # Quotex # Aset Doni Salmanan # Binary Option # trading
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Bareskrim Ogah Tangani Laporan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi? Ini Alasanya!
Jumat, 25 April 2025
To The Point
Sindikat Pengoplosan LPG di Gianyar Bali Dibongkar Bareskrim Polri, Omzet Mencapai Miliaran Rupiah
Kamis, 13 Maret 2025
Live Update
MinyaKita Disunat PT Nakal, Barang Bukti Disita dari Tiga Produsen Ini, Polisi Lakukan Penyelidikan
Senin, 10 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kades Kohod Sanggup Bayar Sanksi Denda Pagar Laut Rp 48 M, Bareskrim Pastikan Pidana Tidak Gugur
Jumat, 28 Februari 2025
Nasional
Sosok Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Terima Suap Rp 11,5 Miliar dalam Kasus Trading, Hartanya Rp 6,6 M
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.