Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pembelaan Munarman, Sebut Kasusnya Sengaja Direkayasa untuk Tutupi Perkara Pembunuhan 6 Laskar FPI

Selasa, 22 Maret 2022 11:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman menyebut kasus hukum yang menjeratnya sengaja direkayasa.

Ia menyebut hal itu demi menutupi perkara pembunuhan unlawful killing terhadap enam laskar FPI.

Hal tersebut ia sampaikan saat membaca nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (21/3/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam kesempatan tersebut Munarman turut menyinggung pembubaran FPI dengan alasan mendukung ISIS.

Baca: Sidang Tuntutan Eks Ketum FPI Munarman Digelar, Jaksa Penuntut Umum Jatuhi Pidana 8 Tahun Penjara

Kemudian ada kejadian yang sengaja dicari dan dikonstruksikan agar seolah FPI mendukung ISIS adalah benar.

"Perkara ini memang direkayasa untuk menutupi dan menjustifikasi extra judicial killing terhadap 6 orang pengawal HRS," kata Munarman.

Munarman menyebut dirinya diinterogasi di luar hukum acara terkait keterlibatannya di advokasi kasus peristiwa KM 50.

Padahal menurutnya perkara ini tidak ada hubungannya dengan peristiwa KM 50 yang terjadi pada 2020.

Ia mengatakan perkara yang menjeratnya murni perkara hukum terorisme yang terjadi dalam rentan waktu 2014-2015.

Baca: Terdakwa Terorisme Eks Sekum FPI Munarman Disebut Lakukan Kekerasan, Pernyataan JPU Dibantah Saksi

"Padahal kalau akal sehat digunakan, dan perkara ini adalah murni perkara hukum terorisme yang terjadi dalam rentan waktu 2014-2015, apa hubungan antara tuduhan dan dakwaan dalam perkara ini dengan peristiwa KM 50 yang terjadi pada Desember 2020?"

"Dan apa hubungan dokumen Komnas HAM yang adalah merupakan lembaga Negara yang memang berwenang membuat Laporan, malah dijadikan barang sitaan dan dituntut untuk dimusnahkan?" tanya dia.

Sementara itu diketahui dalam perkara ini, jaksa menuntut Munarman delapan tahun penjara.

Munarman diyakini jaksa melakukan pemufakatan jahat atas perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan tindakan terorisme di sejumlah tempat dan dilakukan secara sengaja.

(Tribun-Video/Mei Sada Sirait)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Sebut Kasusnya Direkayasa Guna Tutupi Perkara Pembunuhan 6 Laskar FPI

# sidang munarman # Kasus # rekayasa # pembunuhan # Kasus Tewasnya Laskar FPI 

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved